• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • HISTORIA
  • PERISTIWA
  • Kesaksian Korban Kecelakaan Maut di Muara Rapak, Balikpapan, Dihantam Dua Kali, Kedua Kaki Patah

HISTORIA

Kesaksian Korban Kecelakaan Maut di Muara Rapak, Balikpapan, Dihantam Dua Kali, Kedua Kaki Patah

Sopir truk yang menyebabkan kecelakaan disebut menggunakan SIM palsu. Pemerintah memberi sinyal flyover dibangun tahun ini.
Oleh Surya Aditya
24 Januari 2022 03:33
ยท
6 menit baca.
Kondisi truk yang menyebabkan kecelakaan maut di Muara Rapak, Balikpapan Utara.
Kondisi truk yang menyebabkan kecelakaan maut di Muara Rapak, Balikpapan Utara.

kaltimkece.id Sudah empat hari, Bambang tergolek lunglai di atas kasur di RS Restu Ibu, Balikpapan. Jarum infus menempel di lengan kanannya. Kedua kakinya yang dipenuhi perban melumpuhkan aktivitas pekerja proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan itu.

“Kedua kaki saya patah,” suara Bambang terdengar parau ketika berbicara kepada kaltimkece.id, Senin, 24 Januari 2022. Lelaki berusia kepala tiga itu lantas menceritakan ulang peristiwa kelam yang nyaris merusak masa depannya.

Pada Jumat pagi, 21 Januari 2022, Bambang mengemudikan mobil putih berpenggerak empat roda. Ia bersama seorang koleganya, Saerullah. Berangkat dari sebuah mes di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, mereka hendak ke tempat kerja di Balikpapan Barat. Untuk sampai tujuan, mereka melintasi Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara.

Lampu lalu lintas yang menunjukkan merah di turunan Muara Rapak, menghentikan sejenak perjalanan Bambang dan Saerullah. Beberapa detik kemudian, pukul 06.19 Wita, mobil yang mereka tumpangi terlempar ke depan sekitar 50 meter. Buru-buru, kata Bambang, Saerullah melepas sabuk pengaman. Begitu pria dari Cilacap, Jawa Tengah, itu membuka sedikit pintu, mobilnya ditabrak lagi.

“Hantaman yang kedua kalinya lebih keras lagi, sampai terlempar Pak Saerullah,” cerita Bambang, mengenang.

Suasana di Muara Rapak pada pagi itu, kata Bambang, seperti mencekam. Jeritan histeris terdengar berulang-ulang. Beberapa orang terkapar penuh darah di jalanan. Sekitar lima menit berselang, Bambang yang masih setengah sadar dibawa sejumlah orang ke rumah sakit. Sedangkan Saerullah dilaporkan meninggal dunia.

Seorang dokter umum RS Restu Ibu, dr Esty, melaporkan, rumah sakitnya sempat merawat 11 korban kecelakaan di Muara Rapak. Empat orang di antaranya telah pulang karena mengalami luka ringan. Dari tujuh pasien yang tersisa, dua di antaranya telah menjalani operasi tulang, salah satunya Bambang. Ada juga dua pasien menjalani operasi mata karena terkena serpihan kaca dan satu pasien menjalani operasi hidung.

“Kemungkinan, lima dari tujuh pasien yang tersisa sudah bisa pulang hari ini,” kata dr Esty kepada kaltimkece.id. Dua pasien yang belum boleh pulang adalah yang menjalani operasi tulang. Mereka menjalani pemulihan pascaoperasi.

_____________________________________________________PARIWARA

Detik-Detik Kecelakaan

Langit masih gelap ketika Muhammad Ali menyalakan mesin truk besar di Jalan Pulau Balang, Kilometer 13, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Setelah mesin mulai panas, tepat saat matahari muncul, lelaki 48 tahun itu segera tancap gas. Ia hendak mengantarkan 20 ton kapur air ke Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.

Jumat pagi, 21 Januari 2022, Ali tiba di Jalan Soekarno Hatta. Sebagaimana keterangan kepolisian, Ali menurunkan persneling dari empat ke tiga saat melintasi turunan di Kilometer 0,5. Saat itu, ia mulai merasakan tidak nyaman dengan sistem pengerman kendaraannya. Sekejap kemudian, truk yang mengangkut kontainer merah itu meluncur deras mengarah tugu pendidikan di Muara Rapak.

Dalam rekaman kamera pengawas yang beredar di media sosial, truk tersebut melibas sejumlah kendaraan roda dua dan empat yang setop karena lampu merah, salah satunya mobil yang ditumpangi Bambang dan Saerullah.

“Dugaan sementara, truk kontainer mengalami rem blong saat menabrak kendaraan yang berhenti di traffic light Muara Rapak,” kata Direktur Lalu Lintas, Kepolisian Daerah Kaltim, Komisaris Besar Polisi Sonny Irawan pada Jumat itu.

Polisi mengamankan dan menjadikan Ali sebagai tersangka. Ia diduga melanggar Peraturan Wali Kota Balikpapan 60/2016 tentang Pengaturan Jam Operasional Kendaraan. Dalam peraturan tersebut, kendaraan berbobot 20 ton dilarang melintasi jalan protokol Balikpapan dari pukul 06.30–09.30 Wita dan pukul 15.00–18.00 Wita. Ali kini ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Balikpapan.

Kombes Pol Sonny Irawan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Ali. Ali disebut mengetahui tentang ketentuan waktu operasional kendaraan besar melintas di Balikpapan. Akan tetapi, ia nekat melanggar ketentuan karena sedang buru-buru mengantar 20 ton kapur air.

“Biasanya, dia berangkat pukul 4 subuh. Tapi, hari itu, dia bangun pukul 5 subuh,” ungkap Sonny.

Kepada polisi, Ali mengaku sudah memeriksa truk bernomor polisi KT 8534 AJ itu sebelum digunakan. Sistem pengeraman truk dipastikan berfungsi normal. Namun, saat digunakan, rem pompa angin truk mendadak tidak berfungsi. Hal inilah yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun terjadi.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, membeberkan sejumlah hasil pemeriksaan lainnya. Pertama, truk yang dikemudikan Ali mengalami modifikasi. Kedua, truk mengalami perubahan fungsi. Berdasarkan KIR, truk seharusnya mengangkut bak terbuka bukan kontainer.

Fakta lainnya, sebut Kombes Pol Yusuf, Ali menggunakan SIM palsu. SIM B2 Umum yang digunakannya ternyata hasil rombakan dari SIM A. “Kami cross check data Satpas Polresta Balikpapan, ternyata tersangka hanya punya SIM A yang dibuat 2017,” ungkapnya, Senin, 24 Januari 2022. Atas temuan ini, polisi menambahkan pasal pemalsuan untuk menjerat Ali. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Polisi mendata, kecelakaan tersebut membuat empat orang meninggal dunia, lima orang kritis, dan 26 orang mengalami luka ringan. Para korban dirawat di sejumlah rumah sakit di Balikpapan. Kecelakaan juga membuat enam unit mobil dan 14 unit sepeda motor rusak berat.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Sikap Aparat

Kecelakaan maut di turunan Muara Rapak tak hanya sekali terjadi. Informasi yang dihimpun kaltimkece.id, kecelakaan beruntun di lokasi itu pernah terjadi pada 1 April 2010. Sebuah truk bermuatan semen menabrak empat mobil dan empat sepeda motor, satu di antaranya terbakar. Tiga orang tewas dan delapan luka berat.

Enam tahun kemudian, tepatnya 8 Mei 2016, kecelakaan serupa terjadi lagi. Insiden ini melibatkan 10 mobil dan satu sepeda motor. Penyebabnya pun hampir sama, truk meluncur karena remnya blong. Pemerintah daerah pernah mewacanakan membangun flyover untuk meminalisasi kecelakaan di Muara Rapak. Tapi, sampai hari ini, jalan layang tersebut belum terwujud.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud, menjelaskan, flyover tersebut bakal dibangun Pemprov Kaltim. Ia tidak mengetahui secara pasti penyebab belum terealiasinya bangunan tersebut. Hanya saja, dia berjanji mengupayakan pembangunan flyover itu. “Nanti kami berkoordinasi dengan Gubernur agar pembangunan flyover bisa terealisasi pada 2022,” katanya, beberapa hari lalu.

Sementara itu, dalam sebuah forum bertajuk Focus Group Discussion, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani, mengatakan, flyover di Muara Rapak akan dibangun tahun ini. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 185 miliar. Sumbernya patungan dari APBD Balikpapan dan APBD Kaltim. Diperkirakan, bangunan tersebut rampung pada 2024.

“Nanti kami juga minta dukungan dari pusat. Apakah bisa menggunakan dana alokasi khusus atau APBN. Saya yakin, pekerjaan ini tuntas kalau kita kerjakan bersama-sama,” kata Sa’bani dikutip dari mediakaltim.com (grup kaltimkece.id).

Solusi sementara, Pemkot Balikpapan menerbitkan surat edaran tentang waktu operasi kendaraan berat. Kendaraan 10 roda hanya boleh melintas di jalan kota pada pukul 22.00–05.00 Wita. Selain itu, Pemkot juga bakal merevisi aturan jam operasional kendaraan besar di Perwali Balikpapan 60/2016.

“Kami ambil tindakan tegas supaya permasalahan seperti ini tidak terulang lagi,” ucap Wali Kota Rahmad.

Polda Kaltim juga akan membuat jalur alternatif sebagai solusi lain meminimalisasi kecelakaan di Muara Rapak. Hal tersebut disampaikan Kepala Polda Kaltim, Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto. “Nanti akan ada rekayasa jalan di sana untuk mengantisipasi kejadian ke depan. Kami juga menindak kendaraan manakala mereka tidak tertib peraturan,” jelas Irjen Pol Imam Sugianto. (*)

Editor : Fel GM
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.