kaltimkece.id Selasa, 22 Desember 1953. Barisan kaum perempuan dari pelbagai organisasi melangkahkan kaki menuju simbol kekuasaan tertinggi di Kaltim saat itu: Kantor Residen Kaltim, lokasinya kini tepat di Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda.
Di depan kantor kayu peninggalan Belanda itu, pengunjuk rasa dipimpin seorang tokoh perempuan berdarah Arab-Kutai, Adji Sjaripah (Aji Syarifah) Ainah. Demonstrasi tersebut merupakan bagian dari perayaan seperempat abad pergerakan wanita Indonesia (Petisi Demonstrasi Wanita Indonesia di Samarinda, 22 Desember 1953).
Para demonstran berasal dari enam organisasi perempuan di Samarinda. Dua di antaranya adalah sayap wanita dari partai politik terkemuka yakni PIR Wanita, sayap wanita dari Partai Indonesia Raya; dan Muslimat, sayap dari Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi).
Empat organisasi yang lain bersifat nonpartisan. Pertama yaitu Persatuan Wanita Republik Indonesia (Perwari). Organisasi ini didirikan pada 17 Desember 1945 sebagai organisasi perempuan nonpartai yang berasaskan Pancasila.
Pada 1953, Perwari merupakan organisasi perempuan paling vokal dan berpengaruh di Indonesia (Wieringa 2002: 121). Sisanya adalah Ibu Masehi, Al-Ummahat, dan SPARTA. Berdasarkan namanya, Ibu Masehi berasaskan Kristen sedangkan Al-Ummahat berasaskan Islam. Belum ditemukan keterangan lebih lanjut mengenai SPARTA.
Keenam organisasi itu dipersatukan empat tuntutan utama. Pertama, Provinsi Kalimantan dipecah menjadi tiga yaitu Kalimantan Selatan, Barat, dan Timur. Kedua, menuntut pemerintah daerah tidak membekukan Beasiswa Kutai periode 1953/54. Ketiga, pemerintah diminta senantiasa memperhatikan kenaikan harga sembako. Keempat, pemerintah dituntut memberi bantuan untuk menunjang kemajuan keolahragaan wanita di tingkat daerah.
Keempat tuntutan disampaikan kepada berbagai pihak yaitu pemerintah pusat serta Panitia Pusat Perayaan Seperempat Abad Pergerakan Wanita Indonesia. Tuntutan juga ditujukan kepada Residen Koordinator Kaltim yang dijabat oleh Achmad Arief Datuk Majo Urang serta Sultan Aji Muhammad Parikesit selaku Kepala Daerah Istimewa Kutai (Petisi Demonstrasi Wanita Indonesia di Samarinda, 22 Desember 1953; Sin Po, 25 Desember 1953).
Semestinya ada tuntutan kelima yang disuarakan: desakan UU Perkawinan segera dirancang dan Peraturan Pemerintah 19/1952 dibekukan. PP tersebut mengatur pembayaran pensiun lebih kepada pegawai negeri yang berpoligami.
Perwari yang vokal memang menentang poligami. Mereka hendak membawa poster berisi tuntutan tersebut saat aksi di depan kantor residen. Namun, karena sesuatu perbedaan pendapat dengan organisasi lainnya, niat itu diurungkan. Perwari Samarinda yang kecewa menarik diri dari Panitia Perayaan Seperempat Abad Pergerakan Wanita Indonesia setempat (Buku Peringatan 1958: 90).
Dalam kampanye menentang poligami, Perwari berhadapan dengan organisasi-organisasi perempuan Islam seperti Muslimat yang mendukung PP 19/1952. Lima hari sebelum aksi di Samarinda, Perwari dan sembilan belas organisasi perempuan yang lain mengadakan demonstrasi besar-besaran di Jakarta menentang peraturan tersebut. Tidak satu pun organisasi perempuan Islam mengikuti aksi itu (Wieringa 2002: 114).
Selepas demonstrasi di Samarinda, keenam organisasi yang tergabung dalam Panitia Perayaan Seperempat Abad Pergerakan Wanita Indonesia mengadakan rapat umum pada sore harinya. Perayaan pada hari itu ditutup dengan resepsi dan malam gembira (Buku Peringatan 1958: 90).
Senarai Kepustakaan
Sumber Primer
Buku Peringatan 30 Tahun Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia. 1958. Jakarta: Kementerian Penerangan.
Demonstrasi Wanita di Kalimantan Timur, Sin Po, 25 Desember 1953, 2.
"Petisi Demonstrasi Wanita Indonesia di Samarinda," dalam ANRI, Arsip Tekstual Sekretariat Negara Kabinet Perdana Menteri RI 1950-1959 Jilid II, No. 1054, Koleksi Arsip Nasional RI Jakarta.
Resolusi anti Swa Pradja, Pikiran Rakjat, 12 September 1950, 2.
Sumber Sekunder
Magenda, Burhan Djabir. 1991. East Kalimantan: The Decline of a Commercial Aristocracy. Ithaca: Cornell University.
Wieringa, Saskia. 2002. Sexual Politics in Indonesia. Den Haag: Institute of Social Science.