kaltimkece.id - Ekti Imanuel melangkah tegap saat mendapat giliran berada di atas podium. Berpakaian dinas lapangan dengan penegas atribut Komisi 3 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti yang siang itu juga mengenakan topi sewarna dengan bajunya, dengan tenang ia menjelaskan apa yang telah dirancangnya. Di hadapan para petani, putra asli Kutai Barat itu memaparkan oleh-olehnya dari Samarinda.
Ekti dengan nada santai menjelaskan proses kenapa ada pupuk hayati cair yang akan dibagikannya pada anggota kelompok tani. Mereka menghadiri undangan di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Melak, awal pekan ketiga September 2021 lalu untuk mendapatkan bantuan pupuk cair.
Sebelum berpidato di depan para ketua kelompok tani dan kepala kampung atau yang di Kutai Barat disebut Petinggi, Ekti mendengarkan perwakilan kelompok tani yang merasa ragu dengan bantuan darinya.
“Ada beberapa orang anggota kelompok kami tidak berani ambil pupuk bantuan ini. Katanya takut jadi utang,” ungkap seorang perwakilan kelompok tani di Kecamatan Melak pada Selasa, 21 September 2021.
Dengan sabar, Ekti pun memberikan penjelasan. Sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dirinya punya hak untuk memperjuangkan keperluan konstituennya. Ekti adalah wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Barat-Mahakam Ulu, dari Partai Gerindra. Ia mengakui bantuan pupuk cair tersebut adalah gagasannya.
Pupuk cair tidak begitu saja muncul dalam pokok-pokok pikiran, atau Pokir, yang diperjuangkan Ekti. Itu adalah hasil serapan aspirasi masyarakat Kutai Barat. Melewati skema Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim, bantuan itu pun disalurkan oleh Dinas Pertanian Kubar.
“Saya jelaskan bahwa sejak berdiri Kabupaten Kutai Barat, tidak ada bantuan pemerintah jadi utang. Terkecuali pinjam di bank,” jelas mantan Ketua KONI Kutai Barat itu.
Ekti Imanuel menjelaskan, ada aturan terkait Pokir Anggota DPRD yang diamanatkan melalui undang-undang. Pokir ini terealisasi melalui Bantuan Keuangan atau Bankeu, yang kemudian dimasukkan dalam batang tubuh APBD Kabupaten Kutai Barat. “Dan harus bersinergi dengan pemerintah kabupaten, jika tidak maka susah juga untuk terealisasi,” jelasnya.
“Jadi hal ini (Pokir) tidak tabu disampaikan, karena dilindungi undang-undang. Semua Anggota DPRD baik kabupaten, kota dan provinsi, memiliki hak namanya pokir. Hanya saja besaran APBD yang membedakan besaran pokirnya,” imbuhnya.
Bantuan yang diperjuangkan melalui Pokir ini tidak hanya untuk sektor pertanian. Dikatakan Ekti, program bantuan juga akan diupayakan untuk sektor perikanan dan peternakan.
Kepada peserta penyerahan bantuan secara simbolis, Ekti menjelaskan program bantuan tersebut telah dikoordinasikan sebelumnya dengan Bupati Kutai Barat, FX Yapan. Program itu juga sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat periode 2021-2024. Khususnya terkait dengan ketahanan pangan. “Sehingga berproseslah, kita masukkan anggaran untuk pertanian,” lanjutnya.
Mengapa memilih pupuk hayati cair? Hal itu diakui Ekti karena pada 2020 Pemerintah Kabupaten Kutai Barat sudah mengadakan sendiri bantuan tersebut, dan tergolong sukses meningkatkan hasil pertanian. “Tentunya pupuk ini ramah lingkungan, mudah dalam aplikasi pada tanaman dan tidak sulit penyimpanannya,” jelas Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim ini.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana pada Dinas Pertanian Kubar, Iwan Sukorolan, bantuan pupuk kali ini merupakan yang terbesar sejak berdirinya Kabupaten Kutai Barat. Total pada 2021 ini ada bantuan sebanyak 31.630 liter, untuk 3.163 hektare lahan. Bantuan pupuk ini juga terbesar se-Kalimantan Timur. “Hal ini berkat dukungan dari wakil kita yang duduk di DPRD Provinsi Kaltim,” katanya.
Diakui Iwan Sukorolan, meski tergolong besar, alokasi ini masih kurang. Belum semua sektor pertanian mendapat kuota bantuan. Untuk perkebunan karet saja ada 55.000 hektare. Yang sudah produksi seluas 35.000 hektare, tanaman rusak 1.250 hektare, dan sisanya tanaman baru.
Meski demikian, petani diminta untuk tidak berkecil hati. Pasalnya pupuk cair tersebut bisa diperbanyak. Jika menerima 5 liter, sisakan 1 liter untuk diperbanyak dan bisa dilakukan terus menerus dengan masa kadaluwarsa satu tahun.
“Nanti mekanisme memperbanyaknya, teman-teman PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) yang bantu kelompok tani,” jelas Iwan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian Kubar, Setianus, menyebut Kecamatan Barong Tongkok menerima alokasi terbanyak dalam penyerahan bantuan pada 2021 ini. Yakni sebanyak 25.000 liter pupuk cair untuk 2.500 hektare. Sedangkan Kecamatan Melak menerima 6.630 liter untuk 663 hektare. “Bantuan pupuk ini kita pilih yang ramah lingkungan dan sesuai dengan kearifan lokal kita,” katanya. (*)
Editor: RJ Palupi