kaltimkece.id Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menegaskan bahwa pembangunan pasar desa bukan merupakan kewenangan utama mereka. Namun demikian, dinas ini tetap berperan strategis dalam mendorong terwujudnya pasar desa di wilayah yang membutuhkan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa kewenangan pembangunan dan pengelolaan pasar desa secara regulatif berada di bawah tanggung jawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Penegasan ini disampaikan menyusul banyaknya anggapan masyarakat dan perangkat desa yang mengira urusan pasar desa adalah bagian dari tugas DPMD.
"Sering kali masyarakat dan bahkan perangkat desa mengira ini urusan kami. Padahal dalam Undang-Undang Desa, tidak disebutkan bahwa DPMD yang bertanggung jawab mengelola pasar desa," terang Arianto pada Selasa, 29 April 2025.
Meski demikian, DPMD Kukar tetap berkomitmen untuk mendukung desa-desa yang memiliki potensi dan kebutuhan akan pasar. Menurut Arianto, keberadaan pasar desa sangat penting untuk menunjang roda perekonomian warga, terutama di daerah yang belum terjangkau pasar modern.
"Kalau kita lihat, misalnya, ada desa yang strategis, padat penduduk, dan belum punya pasar, kita akan dorong. Kita rekomendasikan ke Perindag agar bisa dibangun pasar desa di situ," ujar Arianto.
Arianto juga menyoroti tantangan dalam pemanfaatan pasar desa yang telah dibangun. Arianto mencontohkan pasar di Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, yang hingga kini belum dioperasikan meski bangunannya sudah rampung.
"Pasarnya siap pakai, tapi ada persoalan aset dan mungkin masyarakat juga belum terbiasa. Ini jadi catatan bahwa pembangunan fisik saja tidak cukup, harus ada pembinaan dan adaptasi sosial," jelas Arianto.
Dengan mempertimbangkan batas kewenangan, DPMD Kukar akan mengurangi keterlibatannya dalam teknis pengelolaan pasar desa mulai 2025. Namun, dukungan terhadap kebutuhan desa tetap akan dilakukan melalui koordinasi lintas dinas.
"Mulai 2025, kami tidak intens lagi di urusan pasar desa. Itu kewenangan di Perindag. Tapi kami tetap pastikan, kalau ada kebutuhan dari desa, kami akan bantu dorong dan kawal," jelas Arianto.(*adv/dpmdkukar)