• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • PARIWARA
  • PARIWARA DPMD KUTAI KARTANEGARA
  • Pendamping Desa Kukar Siap Kawal Program Rp50 Juta per RT

PARIWARA

Pendamping Desa Kukar Siap Kawal Program Rp50 Juta per RT

Di Kalimantan Timur, Kukar menjadi salah satu kabupaten yang memiliki program khusus pendamping desa, selain Berau. Pendamping desa diberi mandat untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas administratif dan pengelolaan keuangan desa.
Oleh Aldi Budiaris
3 Mei 2025 13:00
ยท
0 menit baca.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. FOTO; ALDI BUDIARIS - KALTIMKECE.ID
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. FOTO; ALDI BUDIARIS - KALTIMKECE.ID

kaltimkece.id Rekrutmen pendamping desa di Kutai Kartanegara (Kukar) resmi rampung. Para pendamping yang lolos kini telah memasuki tahapan penandatanganan kontrak untuk memulai tugasnya di lapangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pendamping desa yang ditempatkan di wilayah kecamatan maupun kelurahan dan desa berasal dari beragam latar belakang. Sebagian adalah wajah baru, sementara lainnya merupakan promosi dari Pendamping Lokal Desa (PLD) yang dinilai memiliki kapasitas untuk naik jenjang sebagai pendamping kecamatan.

"Pendamping kecamatan ini tugasnya bertambah, karena harus berkoordinasi dengan pendamping desa. Penempatan dilakukan di empat kecamatan, khususnya wilayah pesisir dan hulu Mahakam," ucap Arianto, pada akhir Maret 2025.

Empat kecamatan tersebut antara lain Samboja Barat, Samboja, Kota Bangun Darat, dan Muara Muntai. Selain itu, beberapa desa dan kelurahan juga menerima tambahan pendamping baru yang mayoritas berasal dari warga lokal.

Tugas utama para pendamping adalah mengawal implementasi program-program strategis daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar. Di Kalimantan Timur, Kukar menjadi salah satu kabupaten yang memiliki program khusus pendamping desa, selain Berau.

Di Kukar, salah satu fokus utama yang dikawal adalah program pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT) dengan anggaran Rp50 juta per RT setiap tahunnya. Program ini menuntut pengawasan ketat dan pendampingan yang menyeluruh agar pelaksanaannya tepat sasaran.

Tidak hanya itu, pendamping juga diberi mandat untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas administratif dan pengelolaan keuangan desa. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa dan peraturan dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kami tugaskan mereka karena banyak lembaga kemasyarakatan desa yang perlu didata dan dibina. Itulah yang menjadi bagian dari tugas pendamping. Mereka juga kami beri pemahaman tentang tugas-tugas mandatory yang dijalankan oleh pemerintah desa agar bisa mendampingi dengan optimal," tutup Arianto.(*adv/dpmdkukar)

Editor : Giarti Ibnu Lestari
#dpmd #kukar
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.