• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • PARIWARA
  • PARIWARA DPRD BONTANG
  • Akibat Jalan Rusak di Bontang Lestari yang Diabaikan, Pemkot Bisa Dipidana

PARIWARA

Akibat Jalan Rusak di Bontang Lestari yang Diabaikan, Pemkot Bisa Dipidana

Pemkot Bontang disebut lebih mementingkan investasi daripada memperbaiki jalan rusak. Ada pidanan bagi pengabai infrastruktur rusak.
Oleh .
26 November 2021 23:19
ยท
2 menit baca.
Kondisi jalan rusak di Bontang Lestari. (foto: istimewa)
Kondisi jalan rusak di Bontang Lestari. (foto: istimewa)

kaltimkece.id Jalan rusak di Kelurahan Bontang Lestari tak kunjung diperbaiki. Padahal, jalan tersebut sudah memakan korban jiwa. Tuntutan perbaikan jalan pun semakin deras. Pemerintah kota dituding lebih mementingkan investasi ketimbang membaguskan infrastruktur.

Pada Kamis malam, 25 November 2021, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Bontang Lestari. Seorang pengendara motor tewas dalam insiden tersebut. Diduga kuat, kecelakaan terjadi karena kondisi jalanan rusak parah.

Mengetahui kondisi tersebut, anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, menuntut pemkot segera melakukan perbaikan jalan di Bontang Lestari. Jangan sampai, pesan dia, masyarakat keburu marah dan menggugat pemkot. Andai itu terjadi, maka menjadi bukti pemkot tak bisa menjalankan perannya.

“Seharusnya, pemerintah malu kalau dituntut warga. Itu artinya pemkot gagal melayani masyarakat,” jelas politikus Partai Nasional Demokrat itu.

Masyarakat sangat bisa menggugat pemkot karena tak memperbaiki jalan rusak sangat bisa dilakukan. Bakhtiar menyebut, ada UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang bisa digunakan. Dalam poin pertama di peraturan tersebut, pemilik kewenangan yang membiarkan jalan rusak, bisa dihukum enam bulan penjara atau denda maksimal Rp 12 juta. Hukuman semakin berat jika jalan rusak merenggut nyawa orang. Pada butir ketiga dalam UU yang sama, sanksinya berupa penjara lima tahun atau denda paling banyak Rp 120 juta.  

“Daripada membayar denda, sebaiknya pemkot segera memperbaiki jalan yang rusak itu,” ujar Bakhtiar.

Pengusaha kontraktor di Bontang, Kahar Kalam, menambahkan, bukan hanya mengabaikan jalan rusak, perbaikan jalanan yang tidak memasang rambu-rambu lalu lintas sehingga menyebabkan kecelakaan, juga bisa dipidana. Oleh karena itu, ia meminta pihak berwenang memperhatikan masalah jalan rusak dan tidak menganggap masa bodoh.

“Seharusnya, dinas terkait turun ke lapangan. Jangan hanya rapat dan selalu wacana tapi aksinya nol,” kritik pimpinan PT Graha Mandala Sakti ini.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam. Bahkan, ia mengaku sudah berulang kali melaporkan jalan rusak tersebut kepada pihak berwenang. Akan tetapi, laporan tersebut seperti tak dianggap karena sampai saat ini, jalan rusak tak diperbaiki.

Nursalam menduga, pemkot lebih berpihak kepada pengusaha yang hanya ingin mengejar keuntungan bisnis tanpa peduli kerusakan infrastruktur kota. Dugaan tersebut berdasarkan temuannya di lapangan bahwa jalan rusak disebabkan oleh truk-truk yang mengangkut minyak kelapa sawit milik beberapa perusahaan. Berat kendaraan-kendaraan dilaporkan melebihi kemampuan badan jalan.

“Kita lihat saja, apa pemerintah masih diam dengan adanya korban. Satu nyawa melayang sia-sia karena jalan rusak. Apa masih mau berkilah soal investasi?” tutup Politikus Partai Golongan Karya itu. (*)

Editor: Surya Aditya

Editor : Fel GM
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau
  • Pariwara DPMD Kutai Kartanegara

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.