kaltimkece.id Eksekutif dan legislatif mengadakan sidang paripurna mengesahkan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), Rabu, 24 November 2021. Hasil sidang tersebut, APBD Bontang tahun anggaran 2022 ditetapkan sekitar Rp 1,2 triliun. Duit sebanyak itu diprioritaskan untuk pembangunan.
Sebelum pengesahan APBD 2022, lebih dulu dibacakan laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) oleh Wakil Ketua I DPRD Bontang, Junaidi. Dalam laporan struktur APBD 2022, pendapatan Bontang disebut sekitar Rp 1,1 triliun. Rincinya, pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 205 miliar, Rp 108 miliar dari pajak daerah, Rp 4,3 miliar dari retribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah lebih dari Rp 92 miliar.
Kemudian pendapatan transfer sebanyak Rp 898 miliar, terdiri dari transfer pemerintah pusat sekitar Rp 747 miliar, pendapatan transfer antar daerah sekitar Rp 150 miliar, dan pendapatan hibah daerah Rp 2,5 miliar. Berikutnya pos belanja daerah sebesar Rp 1,2 miliar yang tersebar di 31 organisasi perangkat daerah. Adapun pembiayaan daerah sebesar Rp 160 miliar bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yakni Rp 160 miliar.
“Struktur APBD 2022, sebagaimana telah melalui proses dan tahapan pembahasan dengan melakukan kesepakatan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” kata Junaidi.
Wali Kota Bontang, Basri Rase, menyampaikan rasa syukur atas penetapan tersebut. Kebijakan, strategi, prioritas program dan kegiatan dalam APBD 2022, bakal digunakan untuk menangani masalah-masalah pembangunan karena dianggap strategis dan prioritas.
“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Bontang, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras mencurahkan pikiran dan tenaganya dalam menyempurnakan Raperda APBD Bontang 2022,” kata Wali Kota Basri Rase. (*)
Editor: Surya Aditya