kaltimkece.id Pemkot Bontang berencana membangun gedung uji kendaraan bermotor atau kir. Mendukung rencana tersebut, DPRD Bontang menyetuji anggaran belanja peralatan kir. Pemerintah kota pun dipersilakan menentukan lokasi berdirinya gedung.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menjelaskan, pemkot pasti memiliki kajian dan perhitungan yang tepat dan cepat mengenai tempat gedung kir. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya urusan pembangunan, baik dari sisi pembiayaan maupun kematangan tempat, kepada pemkot. Rencannya, gedung mulai dibangun pada 2022.
“Yang jelas, kami (Pemkot dan DPRD) menganggarkan untuk pembangunan gedungnya tahun depan,” jelas Andi Faizal, beberapa waktu lalu. Adapun anggaran yang disiapkan, sebutnya, sebesar Rp 11 miliar dari APBD Bontang 2022.
Politikus Partai Golongan Karya itu membeberkan lima opsi lokasi pembangunan gedung uji kir yang mengemuka. Kelimanya yakni lahan di samping Markas Koramil 0908-01/Loktuan, dekat Pelabuhan Loktuan atau lokasi uji kir sementara saat ini, Bontang Lestari, dekat Gedung Sport Center Loktuan, dan lapangan terbang paralayang di Bontang Lestari.
Untuk menunjang beroperasinya gedung uji kir tersebut, Pemkot dan DPRD Bontang sudah menyetujui pembelian peralatan penunjang sebesar Rp 5,6 miliar. Beberapa peralatan sudah tiba di Bontang. Sebagiannya lagi masih dalam proses lelang. (*)
Editor: Surya Aditya