kaltimkece.id Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM Bontang akhirnya turun menjadi level I. Penetapan ini mendapat aperesiasi dari wakil rakyat. Meski demikian, masyarakat diingatkan tidak mengendorkan protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 tidak lagi memakan korban.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Sebelumnya, kata dia, Bontang berada di PPKM level IV. Dengan telah ditetapkan PPKM Bontang level I, Andi Faizal menyampaikan rasa syukur. Menurutnya, capaian ini berkat kerja keras semua pihak, baik satuan tugas Covid-19, pemkot, hingga masyarakat.
“Namun jangan lalai. Tetap taat prokes karena pandemi belum berakhir. Apalagi menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru),” ingat Andi Faizal, Rabu, 24 November 2021.
Mengenai kabar diberlakukannya PPKM level III selama Nataru 2021, Andi Faizal meminta seluruh elemen masyarakat tidak panik. Baginya, pemerintah memiliki tujuan yang baik dari rencana tersebut. Upaya tersebut dinilai bisa menjaga kasus Covid-19 di Bontang tidak meroket. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat mengambil sisi positif dari kebijakan tersebut.
“Pemerintah harus cermat dan bijak. Implementasi pembatasan kegiatan masyarakat harapannya tidak seketat yang ada di aturan dan tetap memberikan ruang berusaha untuk pelaku UMKM,” tandas poltikus Partai Golongan Karya itu.
Sebagai informasi, pemerintah pusat telah menetapkan PPKM level III di seluruh daerah se-Indonesia saat liburan Nataru nanti. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. (*)
Editor: Surya Aditya