kaltimkece.id Harga minyak goreng di Bontang melambung tinggi ketika Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebentar lagi tiba. Mengantisipasi kejahatan pangan, DPRD menyerukan pemerintah kota segera mengadakan operasi pasar.
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Sumaryono, menyebut, harga minyak gorang dipasaran saat ini tembus Rp 40 ribu per dua liter. Padahal, sebelumnya, harga komoditas dengan berat yang sama itu hanya Rp 29 sampai 30 ribu. Artinya, naik di kisaran Rp 10 ribu.
Yang paling terkena imbas dari kenaikan ini, kata Sumaryono, adalah para pedagang kecil yang memanfaatkan minyak goreng seperti penjual jajanan gorengan. Dengan harga yang mahal, mereka tentu semakin sulit mendapatkan minyak goreng. “Kasihan mereka. Jadi harus segera dilaksanakan (operasi pasar),” serunya, beberapa hari lalu.
Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang dilaporkal bakal mengadakan operasi pasar. Sumaryono mendukung penuh rencana tersebut. Ia khawatir, harga minyak goreng yang naik dan ketersediaan makin minim, dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Misalnya, ada orang yang mendistrinbusikan minyak goreng tanpa merek atau kedaluwarsa.
“Takutnya, minyak itu sudah tidak layak konsumsi dan bisa membahayakan tubuh,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan dari DKP3 Bontang, Debora, menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng ini bukan hanya di Kota Taman, tapi di hampir seluruh negara. Penyebabnya, harga minyak kelapa sawit yang menjadi bahan baku minyak goreng mengalami kenaikan. Dalam operasi pasar nanti, DKP3 Bontang menggandeng pemasok dari Toko Tani Indonesia. Mereka menjual aneka sembako murah, termasuk minyak goreng. (*)
Editor: Surya Aditya