kaltimkece.id Pemkot Bontang dikabarkan menam investasi puluhan miliar rupiah ke bank lokal. Akan tetapi, modal yang diberikan kepada bank disebut tak sesuai rencana. Wakil rakyat mengendus ada miskomunikasi dalam investasi ini.
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, menjelaskan kasusnya. Berawal dari usulan Pemkot Bontang yang ingin berinvestasi ke Bank Kaltimtara dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bontang Sejahtera. Komisi II setuju usalan tersebut. Pemkot dan DPRD lantas menyinkronkan modal yang ingin ditanam.
“Kesepakatan ini sebagai bentuk perhatian kami kepada bank yang dimiliki daerah,” terang Rustam, beberapa hari lalu.
Berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD, besaran modal yang dicantumkan adalah Rp 85 miliar. Sebanyak Rp 65 miliar di antaranya untuk Bank Kaltimtara. Sisanya dimasukkan ke BPR Bontang Sejahtera. Namun, sebut Rustam, tim asistensi rancangan peraturan daerah (raperda) dari Pemkot Bontang hanya memasukkan dan melaporkan Rp 50 miliar untuk Bank Kaltimtara.
“Ini sisanya ke mana? Kami minta ini dipadukan dulu,” serunya.
Seandainya ada perubahan, sambung dia, seharusnya dikomunikasikan kepada DPRD. Jika tidak, tentu menghambat proses pembahasan. Ia pun menyesalkan kejadian ini karena raperda yang seharusnya sudah masuk tahap finalisasi, namun masih berkutat di permasalahan sinkronisasi besaran penyertaan modal.
“Tapi bagaimanapun, raperda ini harus selesai tahun ini. Setelah menjadi perda, baru kami siapkan anggarannya di APBD perubahan 2022,” sebutnya.
Dia menambahkan, penyertaan modal yang disusun tim asistensi raperda dan Komisi II, menyesuaikan kemampuan fiskal Bontang. Dirinya berharap, dengan penyertaan modal ini bisa memberikan dividen bagi Kota Taman sebanyak Rp 5 sampai 6 miliar per tahun. Sekaligus mendongkrak ranking Bontang dari posisi 14 menjadi posisi kedelapan di antara seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim dan Kaltara. (*)
Editor: Surya Aditya