kaltimkece.id Truk-truk yang melintasi jalanan di Kelurahan Bontang Lestari, Bontang Selatan, membuat kesal wakil rakyat. Masalahnya, kendaraan tersebut membuat hancur jalanan. Ditengarai ada pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Pemkot Bontang diminta berani tindak tegas para pelanggar.
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam menyebut, truk-truk yang melintasi jalan di Bontang Lestari berasal dari beberapa perusahaan. Dua perusahaan disebut pernah bersepakat, membawa muatan lewat jalur laut. Akan tetapi, berdasarkan temuan DPRD di lapangan, barang-barang perusahaan diangkut menggunakan truk via jalur darat. Hal inilah yang diduga terjadi pelanggaran.
Yang membuat wakil rakyat lebih geram, tonase truk-truk melebihi ketentuan penggunaan jalan. Jalan di Bontang Lestari, sebut Nursalam, masuk kategori kelas III yang memiliki kemampuan menahan beban maksimal 8 ton. Sedangkan kendaraan operasional perusahaan yang melintas, beratnya 10-22 ton. Hal tersebut diketahui karena Dinas Perhubungan Bontang pernah menguji beban truk-truk di sana.
Atas dasar itu, Nursalam mendesak Pemkot Bontang mengeluarkan nyali menindak tegas perusahaan yang melanggar. Selain itu meminta Wali Kota Bontang menerbitkan surat keputusan tentang larangan mobil operasional perusahaan bertonase di atas 10 ton melintasi jalan kota. Bila tidak, ia khawatir, kerusakan jalan semakin parah.
“Jika Pemkot masih memiliki sense of crisis (kepekaan terhadap kondisi krisis), tentu akan membela kepentingan masyarakat,” seru politikus Partai Golongan Karya itu.
Lagi pula, sambungnya, beberapa perusahaan di Bontang Lestari banyak menimbulkan kerugian ketimbang manfaat. Padahal, investasi sudah semestinya memberikan efek berganda. Ia mencontohkan manfaat dari usaha mikro, kecil, dan menengah alias UMKM. Selain meciptakan lapangan kerja, usaha tersebut juga memberikan pemasukan ke kas daerah.
“Kalau tidak memberikan efek untuk daerah, ngapain dipelihara!” tegas Nursalam. “Kita sepakat Bontang harus ramah dengan investasi. Tapi bukan berarti mengorbankan infrastruktur kota.”
Dia pun memastikan, jalanan di Bontang Lestari adalah jalan kota yang dibiayai menggunakan APBD Bontang. Bukan jalur provinsi atau nasional yang menghubungkan antar kabupaten dan kota. Oleh sebab itu, menurutnya, wajar masyarakat pernah mendemo kerusakan jalan tersebut sebagai bentuk kemarahan.
“Sekarang pilihannya mau mendengarkan keluhan masyarakat atau membela perusahaan?” kunci Nursalam. (*)
Editor: Surya Aditya