kaltimkece.id Perseteruan antara PT D&C Enginering dengan CV Cahaya Mandiri di Bontang mulai menemukan titik terang. D&C Enginering bersedia memenuhi kewajibannya membayar utang kepada Cahaya Mandiri. Kepastian ini didapat setelah kedua perusahaan berkali-kali dipanggil wakil rakyat.
Kasus bermula ketika D&C Enginering memberikan proyek membangun taman di lingkungan kantor PT Graha Power Kaltim di Bontang Lestari kepada Cahaya Mandiri pada awal 2020 lalu. Sebagai imbalan, D&C Enginering membayar jasa kontraktor tersebut. Pada Januari dan Februari tahun lalu, pembayaran dilaporkan berjalan lancar.
Akan tetapi, memasuki bulan-bulan berikutnya sampai proyek tersebut rampung, D&C Enginering tak lagi membayar kepada Cahaya Mandiri. Sisa pembayaran inilah yang disebut sebagai utang. Cahaya Mandiri yang tak terima lantas melaporkan perkara ini kepada DPRD Bontang. Menindaklanjuti laporan, Komisi I mengadakan mediasi. Pihak-pihak yang berperkara dipanggil untuk mencari solusi bersama. Namun, mediasi selalu menemui jalan buntu.
Legislatif pantang menyerah. Untuk kesekian kali, mereka mengadakan rapat dengan D&C Enginering dan Cahaya Mandiri di antor DPRD Bontang pada Selasa, 9 November 2021. Dalam pertemuan tersebut, Komisi I mendesak D&C Enginering segera membayar seluruh tagihan invois CV Cahaya Mandiri yang tertunggak hampir dua tahun. Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris, mengatakan, ada orang-orang yang tertekan atas belarut-larutnya masalah ini.
“Mereka (Cahaya Mandiri) sudah menjalankan kewajiban. Tapi hak-haknya belum ditunaikan. Bayangkan, bagaimana nasib para pekerjanya?” ucap Abdul Haris, beberapa waktu lalu.
Rapat tersebut membuahkan hasil. Di hadapan wakil rakyat, D&C Enginering berjanji membayar seluruh utangnya kepada Cahaya Mandiri. “Akan kami atur sistem pembayarannya,” jelas Manajer Humas D&C Engineering, Ahmad Noor. Ia pun mengkonfirmasi, lambatnya pembayaran karena ada kekeliruan di awal pemberian kontrak. Namun ia mengaku tidak mengetahui detailnya karena bukan yang meneken kontrak.
Sementara itu, pimpinan CV Cahaya Mandiri, Syarifuddin, mengaku sedikit lega dari hasil pertemuan tersebut. Ia menyampaikan, total ada lima invois yang disepakati dan ditandatangani bersama pimpinan perusahaan dalam kontrak kerja. Dari kelima invois, tunggakan yang belum dibayar senilai Rp 513 juta. (*)
Editor: Surya Aditya