kaltimkece.id Komisi II DPRD Bontang mempertanyakan penambahan penyertaan modal Rp 75 miliar untuk Bankaltimtara. Menurut rencana, penambahan modal itu diberikan dalam jangka tiga tahun ke depan. Legislatif pun meminta Pemkot Bontang memberikan alasan yang realistis.
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, mengatakan bahwa sebelumnya ada investasi awal pemkot Rp 63,3 miliar. Akan tetapi, tidak sebanding dengan hasil yang diberikan yakni Rp 2,7 miliar per tahun. Nilai investasi sebesar itu, sambung Rustam, Bankaltimtara seharusnya bisa memberikan nilai lebih bagi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau hitung-hitungan bisnis, itu tidak masuk,” beber Rustam saat rapat bersama di Kantor DPRD Bontang, Senin, 18 Agustus 2021.
Anggota Komisi II Bakhtiar Wakkang mengusulkan, selain memberikan dividen, Bankaltimtara harus memberikan sejumlah keuntungan kepada pemkot. Seperti non-PNS yang dipermudah dalam pemberian pinjaman. Mereka juga terdaftar sebagai pegawai pemkot.
“Mungkin, satu orang dibatasi bisa pinjam Rp 10-15 juta. Kalau ada dua ribu pegawai, bisa sampai Rp 2 miliar perputaran uang di sana,” papar politikus Partai Nasdem itu.
Saat dikonfirmasi, perwakilan manajemen Bankkaltimtara memilih enggan berkomentar. (adv)