kaltimkece.id Masyarakat diminta tidak menggunakan alat listrik penghemat energi (energi saver). Pasalnya, belum terbukti alat tersebut benar-benar menghemat penggunaan energi listrik. PLN perlu juga diminta menyosialisasikan dengan memasangan stiker agar masyarakat tidak menggunakan suatu alat untuk menurunkan tagihan listrik rekening pelanggan.
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad, mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut, diusulkan PLN dapat membuat stiker atau semacamnya kepada pelanggan sebagai peringatan bahwa hal itu diizinkan. “Banyak masyarakat yang tidak tahu. Harapan saya PLN dapat membuat stiker kepada pelanggan, agar tidak diperbolehkan pemasangan alat yang bisa menurunkan pembayaran,” ungkapnya.
Politikus Hanura itu menambahkan bahwa promosi alat tersebut semakin marak dan dijual bebas dengan harga terjangkau. “Banyak promosi pemilik barang seperti itu, bahkan mengatas namakan kerja sama bersama PLN, ini kan bertujuan agar dampaknya tidak dirasakan PLN itu,” tambahnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini pemerintah belum mengatur Standar Nasional Indonesia (SNI) mengenai penggunaan alat listrik penghemat energi. (*)