kaltimkece.id Isu peredaran narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi perhatian serius. Dalam menyambut kedatangan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan pada Kamis, 8 Mei 2025, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan komitmennya untuk mendorong Kaltim menjadi provinsi yang bebas dari narkoba.
Kedatangan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi, Sari Yulianti, bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penegakan hukum di bidang narkotika. Kunjungan ini juga menjadi bentuk nyata penguatan sinergi antara pusat dan daerah dalam menangani persoalan serius yang telah merambah berbagai lapisan masyarakat.
Nanda---sapaan akrab Ananda Emira Moeis, menyampaikan harapan besar atas peran strategis Komisi III dalam mendukung penguatan hukum dan keadilan di daerah. Ia percaya bahwa kehadiran lembaga legislatif pusat secara langsung di lapangan dapat mempercepat terobosan dan solusi konkret.
"Besar harapan kami bahwa dengan hadirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI di Bumi Etam ini, dapat memberikan perhatian khusus terhadap persoalan narkotika yang masih tinggi di Kalimantan Timur. Dukungan pusat sangat kami butuhkan," ucap Nanda dalam sambutannya.
Selama kunjungan, Komisi III dijadwalkan mengadakan pertemuan dengan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP) Kaltim.
Nanda menilai, sinergi antar-lembaga menjadi kunci sukses dalam penanggulangan narkotika, yang tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga pada pencegahan dan rehabilitasi.
"Kami berharap Komisi III dapat mendorong peningkatan giat sosialisasi di tengah masyarakat. Penegakan hukum harus berjalan berdampingan dengan penyuluhan dan edukasi yang berkelanjutan," tambah Nanda.
Wakil Ketua ii DPRD Kaltim itu juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan dan program pusat melalui peran legislasi dan penganggaran di tingkat provinsi. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang bersifat partisipatif, melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, serta sektor pendidikan. Menurutnya, narkotika bukan hanya isu hukum, tetapi juga isu sosial yang mengancam generasi muda dan kestabilan masa depan daerah.
"Ini tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, aparat hukum, tokoh masyarakat, dan DPRD harus bersatu untuk menjadikan Kaltim sebagai provinsi yang kuat dan tangguh melawan narkoba," ujar Nanda.
Meski tantangan besar masih ada, Ananda Emira Moeis tetap optimis. Ia meyakini bahwa mimpi menjadikan Kaltim bebas dari narkoba bukanlah hal yang mustahil. Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen, serta dukungan politik dan kelembagaan dari DPR RI, target tersebut bisa dicapai secara bertahap dan terstruktur.
"Kami di DPRD Kaltim akan terus mengawal dan mendorong lahirnya kebijakan daerah yang berpihak pada upaya pemberantasan narkoba. Mulai dari sisi pencegahan hingga pemulihan," jelas Nanda.
Kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem penanganan narkotika di Kaltim. Nanda berharap dari pertemuan ini akan lahir rekomendasi konkret yang mampu mempercepat penanganan dan memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Semoga ini bukan sekadar kunjungan, tetapi menjadi langkah awal menuju perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. Kita ingin Kaltim jadi provinsi yang aman, sehat, dan bebas narkoba," tutup Ananda.(*adv/dprdkaltim)