kaltimkece.id Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menegaskan bahwa meskipun DPRD memiliki keterbatasan dalam hal kewenangan langsung terhadap berbagai program teknis pertanian, semangat untuk memperjuangkan nasib petani dan nelayan tidak pernah surut. Hal tersebut disampaikan saat dirinya menjadi narasumber dalam forum temu wicara Pekan Daerah (PEDA) XI KTNA Kalimantan Timur 2025 di Taman Budaya Sendawar, Kutai Barat, pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Ekti menjelaskan bahwa banyak kebutuhan mendasar petani, seperti distribusi pupuk bersubsidi, bantuan alat mesin pertanian (alsintan), dan penguatan infrastruktur produksi masih berada di bawah kontrol kementerian teknis di tingkat pusat. Meski begitu, DPRD Kaltim tetap mencari celah melalui instrumen legislasi dan penganggaran daerah.
"Kami di DPRD memang tidak bisa langsung membagikan pupuk atau alsintan, karena itu di bawah kewenangan kementerian. Tapi bukan berarti kami diam. Kami perjuangkan lewat revisi regulasi, advokasi dalam pembahasan anggaran, serta mendorong program pemberdayaan yang relevan di daerah," kata Ekti.
Ia menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam pengelolaan bantuan keuangan daerah agar bisa menjawab kebutuhan langsung kelompok tani. Salah satu usulan yang tengah diperjuangkan adalah agar bantuan keuangan provinsi tidak terkunci pada sektor fisik saja. Tetapi bisa digunakan untuk pelatihan, pembiayaan usaha tani, hingga penguatan kelembagaan petani.
Anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Kutai Barat dan Mahakam Ulu ini juga menegaskan bahwa sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pemerintah pusat sangat dibutuhkan. Agar kebijakan pangan tidak saling tumpang tindih atau terhambat oleh ego sektoral antar lembaga.
"Jangan sampai petani menjadi korban karena lembaga-lembaga pemerintahan sibuk tarik-menarik kewenangan. Yang harus diutamakan adalah hasil nyata di lapangan," tuturya.
Ia pun mengapresiasi forum PEDA XI KTNA yang menurutnya sangat strategis karena mempertemukan langsung para pemangku kepentingan dengan komunitas tani dan nelayan. Dalam forum ini, aspirasi dari akar rumput dapat disampaikan secara terbuka dan langsung menjadi bahan evaluasi bersama.
"Dari forum seperti ini kami mendapat masukan nyata, bukan hanya dari atas meja. Ini yang akan kami bawa ke rapat-rapat pengambilan keputusan di DPRD," tegas Ekti.
Peran DPRD tidak hanya sebatas pada pengesahan anggaran, tetapi juga dalam membentuk regulasi yang ramah terhadap petani. Serta memastikan pengawasan terhadap implementasi program berjalan sesuai sasaran.
"Kami ingin pastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan untuk pertanian benar-benar memberi dampak bagi mereka yang paling membutuhkan," harapnya.
Dengan semangat tersebut, DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus hadir dalam perjuangan memperkuat sektor pertanian dan perikanan Kaltim. Meski tantangan kewenangan masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan.(*adv/dprdkaltim)