kaltimkece.id Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024 melakukan kunjungan lapangan ke proyek pembangunan Terminal Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Selasa, 6 Mei 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari uji petik yang dilakukan Pansus untuk menilai langsung capaian program dan proyek strategis daerah yang dilaporkan dalam LKPJ Gubernur. Dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agus Aras, tim Pansus turut didampingi anggota DPRD Kaltim lainnya seperti Firnadi Ikhsan, Baharuddin Demmu, Apansyah, dan Abdul Giaz.
Dalam peninjauan di lapangan, Pansus mendapati bahwa pembangunan Terminal Sangatta masih belum optimal. Beberapa bagian infrastruktur belum rampung sesuai harapan, sementara sejumlah aspek fungsional terminal juga belum siap untuk mendukung operasional secara penuh.
"Kami melihat banyak hal yang masih perlu dibenahi. Pembangunan belum maksimal dan masih jauh dari fungsional sebagai terminal representatif untuk masyarakat," ujar Agus Aras.
Pansus mencatat temuan-temuan tersebut sebagai bagian dari bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi resmi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2024. Evaluasi ini menjadi penting karena menyangkut efektivitas penggunaan anggaran dan kemanfaatan proyek bagi masyarakat.
"Kita tidak ingin terminal hanya selesai di atas kertas, tapi tidak bisa digunakan secara maksimal. Ini menyangkut pelayanan publik," tambah Baharuddin Demmu.
Menurut Pansus, pembangunan Terminal Sangatta harus segera dipercepat dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan. Mereka juga mendorong adanya monitoring berkelanjutan dari dinas teknis dan Pemkab Kutai Timur, agar proyek ini tidak mangkrak atau menimbulkan beban pembiayaan baru.
"Fungsi pengawasan dari DPRD bukan hanya menyoroti yang sudah selesai, tapi juga mendorong yang belum tuntas agar cepat dirampungkan dan dimanfaatkan," ujar Firnadi Ikhsan.(*adv/dprdkaltim)