kaltimkece.id Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024, Apansyah, mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat. Agar tidak membangun secara sembarangan di bibir pantai kawasan Biduk-Biduk hingga Kampung Giring-Giring, Kabupaten Berau.
Pernyataan itu disampaikan usai Pansus LKPJ melakukan tinjauan lapangan terhadap proyek pembangunan pengamanan pantai yang saat ini sedang dikerjakan oleh Dinas PUPR dan PERA Kaltim. Apansyah menyayangkan masih adanya warga yang memanfaatkan bibir pantai sebagai lokasi pendirian bangunan, padahal wilayah tersebut masuk dalam kawasan rentan abrasi dan menjadi target perlindungan infrastruktur pemerintah.
Tujuan dibangunnya pengamanan bibir pantai ini adalah untuk mencegah abrasi dan menjaga kelestarian lingkungan pesisir. Kalau malah digunakan untuk bangunan liar, itu kontraproduktif dan membahayakan keselamatan warga sendiri," ucap Apansyah.
Menurut Apansyah, pembangunan fisik di area terlarang seperti bibir pantai tidak hanya mengganggu jalannya proyek infrastruktur. Tapi juga merusak ekosistem alami yang seharusnya menjadi benteng pertahanan alami terhadap bencana.
Ia menambahkan bahwa keberadaan bangunan ilegal juga dapat mempercepat proses abrasi dan mengganggu aliran air laut. Hal tersebut pada akhirnya akan memperbesar kerusakan lingkungan di masa depan.
"Kawasan pantai itu memiliki fungsi ekologis. Kalau kita ganggu dengan bangunan, maka kerusakan tidak bisa dihindari. Kita harus berpikir jangka panjang, jangan hanya mementingkan kepentingan sesaat," ungkapnya.
Selain menyasar warga, Apansyah juga mendesak pemerintah kabupaten dan pemerintah desa untuk lebih ketat dalam pemberian izin mendirikan bangunan, khususnya di kawasan pesisir. Ia mengingatkan pentingnya memperhatikan analisis dampak lingkungan (amdal) sebagai dasar dalam pengambilan keputusan tata ruang.
"Pemerintah daerah harus benar-benar selektif dan bertanggung jawab dalam hal perizinan. Amdal bukan hanya formalitas, tapi alat ukur dampak pembangunan terhadap lingkungan hidup dan masyarakat," jelas Apansyah.
Apansyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan pesisir. Terutama karena daerah seperti Biduk-Biduk dan Giring-Giring memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata dan perikanan yang bisa dikembangkan secara berkelanjutan.
"Kita jaga pantai ini bukan hanya untuk hari ini. Ini warisan untuk anak cucu kita nanti. Kalau rusak, kita semua yang rugi," pungkasnya.
Tinjauan lapangan ini merupakan bagian dari evaluasi Pansus terhadap program prioritas Gubernur KalTim yang tertuang dalam LKPJ tahun 2024. Pansus berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Kaltim.(*adv/dprdkaltim)