kaltimkece.id Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, pada Senin, 23 Juni 2025, berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh antusiasme. Rapat ini mengangkat agenda penting terkait evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji; Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana; Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman; dan jajaran anggota DPRD lainnya. Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kaltim.
Pada sesi awal, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Wakil Gubernur, Seno Aji, memberikan jawaban atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD mengenai Nota Keuangan dan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024. Seno Aji mengapresiasi kritik dan masukan membangun yang diberikan legislatif selama proses pembahasan berlangsung.
"Pemerintah daerah sangat menghargai peran DPRD sebagai mitra strategis dalam pengawasan anggaran. Kritik yang disampaikan merupakan bentuk perhatian yang sangat konstruktif," ujar Seno.
Seno juga mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi Pemprov Kaltim sepanjang 2024. Di antaranya fluktuasi harga batu bara yang merupakan sumber utama pendapatan daerah, serta keterlambatan pencairan dana FCPF (Forest Carbon Partnership Facility) yang memengaruhi stabilitas fiskal.
"Meski demikian, kami berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi agar pembangunan di Kaltim berjalan optimal," jelas Seno.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, menegaskan bahwa Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan akhir secara detail dan mendalam. Untuk memastikan seluruh aspek anggaran telah dikelola dengan baik dan transparan.
"Hasil pembahasan ini nantinya akan kami jadikan bahan laporan akhir yang menjadi dasar pertimbangan dan persetujuan bersama atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024," kata Hamas--sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.
Dalam rapat tersebut, juga ditekankan pentingnya sinergi yang berkelanjutan antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Serta mendukung target pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rapat Paripurna ke-20 ini menutup satu babak penting dalam perjalanan pengelolaan keuangan daerah di Kaltim. Sekaligus membuka ruang bagi pembenahan dan perbaikan untuk tahun anggaran selanjutnya yang lebih optimal dan akuntabel.(*adv/dprdkaltim)