kaltimkece.id Aini Faridah dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) resmi dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Pelantikan berlangsung pada Rabu, 23 Oktober 2024, bersama tiga pimpinan lainnya, yakni Junaidi dari PDIP sebagai Ketua DPRD, Abdul Rasid dari Golkar sebagai Wakil Ketua I, dan Junadi dari Gerindra sebagai Wakil Ketua II.
Pelantikan ini menjadi babak baru bagi Faridah untuk membawa semangat segar dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa perannya tidak hanya terbatas pada daerah pemilihan (dapil) yang diwakilinya, melainkan mencakup seluruh wilayah Kukar.
"Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Peran ini adalah amanah besar, dan saya akan berusaha sebaik mungkin untuk mengawal aspirasi masyarakat di seluruh wilayah Kukar, bukan hanya di dapil yang saya wakili," ujar Faridah.
Sebagai wakil rakyat dari dapil Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman, Faridah menyebut beberapa kebutuhan mendesak yang menjadi prioritasnya. Infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, serta sektor pertanian dan perikanan menjadi sorotan utamanya. Ia menyampaikan komitmen untuk mendorong pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Menurut Faridah, peran DPRD bukan hanya mengawasi jalannya pemerintahan, tetapi juga berkontribusi aktif dalam setiap sektor pembangunan. Dengan pengalaman selama lima periode di DPRD, ia memahami perbedaan mendasar antara peran sebagai anggota biasa dan pimpinan.
"Sebagai pimpinan, tentu tanggung jawabnya lebih luas. Saya siap menjadikan posisi ini sebagai kesempatan untuk lebih intens dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Faridah menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kemajuan PAN di DPRD Kukar. Ia optimistis PAN dapat meningkatkan jumlah kursi di DPRD pada pemilu mendatang.
"Kepercayaan ini akan saya jaga. Semoga ke depan PAN bisa lebih berkembang, targetnya bukan hanya empat kursi seperti sebelumnya, tetapi enam kursi," tutupnya.(*adv/dprdkukar)