kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memperkirakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mengalami penurunan signifikan. Hal ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kukar pada Selasa, 16 Juli 2024.
Dalam rapat, pihak eksekutif dan legislatif Kukar secara rinci membahas rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Berdasarkan rancangan KUA dan PPAS 2025, pendapatan Kabupaten Kukar diproyeksikan mencapai Rp 7,31 triliun. Angka ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,09 triliun dan pendapatan transfer Rp 6,21 triliun. Bila dibandingkan dengan tahun 2024, APBD Kukar mencapai Rp 13 triliun.
"Kemungkinan APBD 2025 mengalami penurunan menjadi Rp 7,31 triliun. Kami berharap, karena masih dalam proses, semoga ada tambahan anggaran sehingga APBD kita bisa meningkat," ungkap DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Ia menjelaskan bahwa laporan proyeksi APBD Kukar 2025 akan ditindaklanjuti oleh Pemkab dan DPRD Kukar. Secara rinci, pemerintah akan menyusun anggaran prioritas untuk pembangunan daerah melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar.
Menurutnya, sejumlah kegiatan menjadi perhatian utama pada tahun 2025, seperti pembangunan Pasar Tangga Arung, Jembatan Sebulu, infrastruktur jalan di Desa Jongkang, jalan di Kecamatan Anggana dan Tabang.
"Semoga dengan APBD yang tersedia ini, pembangunan di Kukar bisa berjalan maksimal. Terutama dalam infrastruktur, pendidikan, dan fasilitas umum lainnya," tutupnya.(*adv/dprdkukar)