kaltimkece.id Kunjungan Panitia Khusus Pemindahan Ibu Kota Negara DPR RI ke Samarinda turut diikuti Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah dan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid. Kehadiran mereka tak lain lantaran terpilihnya salah satu kecamatan di Kukar menjadi calon lokasi ibu kota negara yang baru. Ya, kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Samboja.
Rapat yang mestinya berlangsung di Kegubernuran Kaltim berlangsung singkat. Hanya sekitar dua jam lebih. Salah satu hal yang dibahas, kekhawatiran kejelasan tata ruang dan kawasan hutan produksi di Samboja.
Edi menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemetaan tata ruang di kawasan tersebut. "Titik-titik terkait zonasi yang berada di Bukit Suharto sudah diidentifikasi," ungkapnya. Jadi
persoalan tata ruang mestinya tak jadi masalah. Dia menuturkan, akan berkoordinasi dengan DPRD Kukar bila mesti mengeluarkan aturan mengenai tata ruang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menyarankan panitia khusus dari DPR RI turut membantu penyusunan kesiapan dan regulasi ruang terkait persiapan pemindahan ibu kota negara.
“Soal lahan apalagi milik negara, kuncinya ada pada pemerintah pusat. Kami berharap Pansus IKN ini dapat menyampaikan pada presiden untuk memastikan status tanah negara yang bakal menjadi lokasi IKN nantinya. Kami di daerah tentu akan mendukungnya,” kata Rasid.
Kondisi itu menurutnya bisa tertangani lebih mudah mengingat lahan yang disiapkan memang milik negara. Menurutnya, momen pemindahan ibu kota negara ke Kaltim menjadi fase awal pembangunan Kaltim yang lebih baik. Pasalnya, permasalahan di Kaltim khususnya di Kukar masih minimnya infrastruktur. "Kami harap dengan pemindahan ibu kota ke Kaltim bisa membuat pembangunan lebih pesat," ujarnya. Rasid menambahkan, DPRD Kukar siap mengawal pemindahan ibu kota negara. Termasuk bila harus membantu pembuatan peraturan daerah. (*)