• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • PARIWARA
  • PARIWARA DPRD KUKAR
  • DPRD Kukar Gelar Paripurna Bahas Pemberhentian Bupati, Persiapan Pelantikan Hasil PSU

PARIWARA

DPRD Kukar Gelar Paripurna Bahas Pemberhentian Bupati, Persiapan Pelantikan Hasil PSU

Dari hasil paripurna diharapkan proses pelantikan bupati terpilih bisa segera dilakukan. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan bahwa tahapan pelantikan ini penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan dan penyuksesan program daerah.
Oleh Aldi Budiaris
20 Juni 2025 19:24
ยท
0 menit baca.
Ahmad Yani, Ketua DPRD Kukar. FOTO; ALDI BUDIARIS-KALTIMKECE.ID
Ahmad Yani, Ketua DPRD Kukar. FOTO; ALDI BUDIARIS-KALTIMKECE.ID

kaltimkece.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna ke-13 pada Jumat, 20 Juni 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan usulan pemberhentian Edi Damansyah sebagai Bupati Kukar periode 2021-2026. Paripurna ini menjadi langkah penting menjelang pelantikan bupati hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"DPRD Kukar telah mengumumkan dan mengusulkan pelantikan bupati hasil PSU kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Namun, setelah dicek, ternyata masih ada kekurangan administratif, yakni belum adanya usulan pemberhentian wakil bupati periode 2021-2026," tutur Ahmad Yani.

Ia kemudian menjelaskan, DPRD bersama pihak eksekutif sebagai unsur pemerintah daerah harus segera menuntaskan tahapan ini. Ahmad Yani menegaskan bahwa DPRD Kukar senantiasa menjunjung prinsip taat asas dan taat hukum, sebagaimana tercantum dalam sumpah jabatan anggota dewan.

Dengan mempertimbangkan urgensi, paripurna akhirnya digelar hari ini. Ketua DPRD Kukar tersebut kemudian berharap setelah paripurna ini, proses pelantikan bupati terpilih bisa segera dilakukan. Menurutnya tahapan pelantikan ini penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan dan penyuksesan program daerah.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Edi Damansyah dan Rendi Solihin atas pengabdian mereka selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar.

"Semoga pengabdian tersebut menjadi amal ibadah dan memberikan manfaat besar bagi daerah," harap Yani.

Ahmad Yani turut menegaska bahwa usulan pemberhentian ini akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Timur. Hal ini merupakan bagian dari permintaan langsung Kemendagri sebagai syarat administratif pelantikan bupati terpilih hasil PSU.

"Kami sudah penuhi semua syarat. Informasinya, mungkin dalam satu atau dua hari ke depan, bahkan bisa saja hari ini, pelantikan akan dilakukan. Kami mohon doa dari masyarakat agar prosesnya berjalan lancar," pungkas Yani.(*adv/dprdkukar)

Editor : Giarti Ibnu Lestari
#dprd #kukar
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau
  • Pariwara DPMD Kutai Kartanegara

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.