kaltimkece.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) segera melaksanakan pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kukar. PAW ini dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh almarhum Azhar Nuryadi, anggota dewan Kukar yang meninggal dunia pada 28 September 2023.
Pergantian antar waktu ini direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, kepada awak media pada Selasa, 21 November 2023.
Legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menyampaikan bahwa Salehuddin akan menjadi pengganti PAW untuk almarhum Azhar Nuryadi. Pergantian ini didasarkan pada aturan PAW yang menentukan bahwa penggantinya adalah peraih suara terbanyak setelah Azhar Nuryadi.
"Proses PAW pengganti Azhar Nuryadi akan kami rapatkan di badan musyawarah terlebih dahulu untuk di jadwalkan pada paripurna yang akan datang. Target kami pelaksanaannya pada November ini, karena semua urusan sudah selesai," ucap Rasid kepada kaltimkece.id.
DPRD Kukar telah menerima usulan tersebut dan telah menjalani proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, DPRD Kukar segera menjadwalkan tanggal pelaksanaan paripurna PAW.
"Pengganti antar waktu ini akan menjalankan tugasnya hingga November 2024 mendatang. Artinya masih ada sekitar satu tahun lagi untuk melaksanakan tugasnya," jelasnya.
Sebagai informasi, Azhar Nuryadi atau Haji Ja'ong adalah anggota DPRD Kukar periode 2019-2024 dari Fraksi Golkar. Salehudin, mantan anggota DPRD Kukar periode 2016-2019, akan menjadi penggantinya.(*adv/dprdkukar)