kaltimkece.id Matahari sudah kembali ke peraduan ketika suara ketukan palu sidang membahana di ruang rapat utama DPRD Kukar terdengar. Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid memimpin Rapat Paripurna ke-17 beragenda penyampaian nota keuangan Rancangan APBD atau RAPBD Kukar 2020 oleh Bupati Kukar Edi Damansyah.
Senin, 18 November 2019 Edi Damansyah membacakan nota keuangan tersebut. Dalam penyampaian RAPBD 2020, Edi mengungkapkan apresiasinya kepada DPRD Kukar atas sumbangsih pikiran serta komitmen untuk peningkatan kinerja Pemkab Kukar. Dia menuturkan, fokus utama RAPBD 2020 harus sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah atau RKPD 2020. "Memperhatikan asumsi-asumsi dasar, diharapkan RAPBD 2020 sesuai dengan program prioritas yang tertuang dalam RKPD 2020," jelas Edi.
Disampaikan oleh Edi, dalam RAPBD 2020 nilai pendapatan daerah sebesar Rp 4,14 Triliun dan belanja daerah sebesar Rp 4,36 Triliun. Defisit anggaran ditutupi oleh pembiayaan netto sebesar Rp 222 Miliar. "Ada peningkatan tiga persen dari tahun lalu," ujar Edi kepada kaltimkece.id. Setelah disampaikan pada Rapat Paripurna, RAPBD ini akan di bahas di Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kukar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD. "Harapannya paling lambat awal Desember sudah disahkan," kata Edi.
Sejalan dengan Edi, Abdul Rasid mengharapkan RAPBD disahkan secepatnya. Program prioritas pada 2020 menurut politikus Golkar ini masih ditempati oleh Peningkatan Infrastruktur, kemudian pendidikan, dan Kesehatan. "Berkaca pada wilayah Kukar yang luas, tiga bidang tersebut masih menjadi prioritas," pungkasnya. (*)