kaltimkece.id Sejumlah guru honorer mendatangi Kantor DPRD Kutai Kartanegara di Tenggarong pada Rabu, 9 November 2022. Di sebuah ruangan di kantor tersebut, mereka mengikuti rapat dengar pendapat alias RDP. Pembahasannya soal status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin. Turut hadir perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
Kepada kaltimkece.id, Baharuddin menjelaskan latar belakang masalah ini muncul. Pada 2021, para guru honorer mengikuti seleksi penerimaan PPPK. Hasil penyeleksian menetapkan sebanyak 938 orang lulus sebagai PPPK. Akan tetapi, baru 618 orang yang telah menerima surat keputusan penetapan PPPK. Sisanya, sekitar 320 orang, belum mendapatkan SK tersebut sampai sekarang. Bahkan kepastiannya juga tak ada.
“Itulah yang mereka tuntut dalam RDP,” sebut Baharuddin.
Merespons tuntut tersebut, DPRD Kukar akan berkoordinasi dengan dinas berwenang, termasuk mengonsultasikan hasil RDP ini kepada Sekretaris Kabupaten dan Bupati Kukar. Setelah berkonsultasi, Komisi IV DPRD, BKPSDM, dan perwakilan guru honorer akan bekunjung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi untuk mengonsultasikan masalah ini dan mengambil keputusan.
“Di kementerian, kami akan minta penjelasan mengenai PPPK. BKPSDM minta ini jadi prioritas pada 2023,” tandas Baharuddin. (*)