• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • PARIWARA
  • PARIWARA DPRD KUKAR
  • H-5, Sekretariat DPRD Kukar Geladi Kotor Pelantikan Pimpinan

PARIWARA

H-5, Sekretariat DPRD Kukar Geladi Kotor Pelantikan Pimpinan

Pelantikan unsur pimpinan DPRD Kukar tinggal menunggu hari. Berbagai persiapan sedang dilaksanakan Sekretariat DPRD Kukar.
Oleh Fachrizal Muliawan
18 September 2019 17:47
ยท
2 menit baca.
Suasana sidang paripurna saat pelantikan anggota DPRD Kukar periode 2019-2024 beberapa waktu lalu. (istimewa)
Suasana sidang paripurna saat pelantikan anggota DPRD Kukar periode 2019-2024 beberapa waktu lalu. (istimewa)

kaltimkece.id Lima hari jelang pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), kesibukan staf dewan mulai terlihat. Seperti terpantau pada Rabu, 18 September 2019 dilaksanakan geladi kotor pelantikan unsur pimpinan. Para staf, terutama protokol berlatih pelaksanaan pelantikan pada Senin, 23 September 2019. Geladi kotor dilaksanakan di ruang sidang paripurna kantor DPRD Kukar, Jalan Wolter Mongonsidi, Tenggarong.

Sekretaris DPRD Kukar Ridha Dharmawan mengatakan, proses geladi bersih memang hanya diikuti staf. Rencananya geladi kotor bakal dilaksanakan dua kali. Selanjutnya geladi kotor bakal dilaksanakan pada Kamis pagi, 19 September 2019. “Hitung-hitung latihan para protokol agar prosesi pelantikan berjalan lancar,” ujarnya. Selain itu, agar bisa memastikan pembagian tugas saat prosesi pelantikan berlangsung.

Nah, setelah geladi kotor, baru selanjutnya akan dilaksanakan geladi bersih. Untuk yang ini para unsur pimpinan yang akan dilantik mesti turut hadir. Geladi bersih rencana akan dilaksanakan pada Kamis siang atau Jumat, 20 September 2019. “Tergantung para unsur pimpinan bisanya kapan,” tuturnya.

Selain soal latihan prosesi pelantikan, Sekretariat DPRD Kukar juga sedang sibuk membagikan undangan. Ridha mengatakan, nama-nama yang akan diundang sudah didaftar, tinggal dibagikan. Sementara itu, hal lain yang mesti dipastikan adalah sudah ditandatanganinya surat keputusan (SK) oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Sebab, bila tak ditandatangani gubernur, pelantikan tak bisa dilaksanakan.

Ridha menuturkan, dia sudah mengecek ke Pemprov Kaltim. Informasi yang dia terima, SK para unsur pimpinan definitif DPRD Kukar sudah berada di meja orang nomor wahid di Kaltim itu. “Semoga Kamis, dan selambat-lambatnya Jumat sudah ditandatangani,” harapnya. Lebih detail, Ridha menerangkan, surat pengantar SK sudah dikirimnya sejak Senin, 16 September 2019. Melalui Bupati Kukar kemudian diteruskan ke Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemprov Kaltim. “Baru ke gubernur,” ujarnya.

Selain persiapan-persiapan itu tadi, ada satu orang yang harus dipastikan datang agar proses pelantikan dilaksanakan. Dia adalah ketua Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong. Senin nanti ketua PN Tenggarong bertugas sebagai pengambil sumpah. “Sudah kami hubungi, dan memastikan bisa hadir dalam pelantikan,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor : Fel GM
dprd kukar pelantikan unsur pimpinan kukar kaltim kece kaltim
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.