kaltimkece.id Usai Bupati Kutai Kartanegara menyampaikan usulan Rencana Peraturan Daerah atau Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Samboja Barat. Seluruh Fraksi di DPRD Kukar memaparkan pandangan umum, lalu dibentuk panitia khusus atau pansus.
Terdapat sepuluh anggota Pansus Pembentukan Kecamatan Samboja Barat. Hamdan dari Fraksi Golkar menjadi ketua. Disusul sembilan anggota. Yakni, dari Fraksi Golkar ada Farida, Rendi Sholihin, dan Ma’ruf Marjuni. Dari Fraksi PDI Perjuangan ada Abdul Rachman dan Baharuddin. Suyono dari Fraksi PKB, Fachruddin dari Fraksi PAN, Burhanuddin dari Fraksi P3PKS, dan Sa’bir dari NHP.
Sebelumnya, Panitia khusus atau pansus DPRD Kukar yang menangani pemekaran kecamatan di Kukar melaksanakan kunjungan kerja ke Pemkot Balikpapan. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 15 November 2019. Rombongan diterima staf ahli bidang sosial dan pengembangan sumber daya manusia Pemkot Balikpapan Fahruddin Hairuni. Tak sendiri, Fahruddin didampingi beberapa kepala organisasi perangkat daerah atau OPD teknis Pemkot Balikpapan. Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat I Balai Kota Balikpapan. Ketua Pansus Pemekaran Kecamatan DPRD Kukar Supriyadi menuturkan, kunjungan tersebut selain silaturahmi mereka ingin konsultasi teknis terkait pemekaran kecamatan. Sebagai informasi, Supriyadi adalah ketua pansus pemekaran Kecamatan Kota Bangun Darat.
Juga hadir ketua pansus pemekaran Kecamatan Samboja Barat Hamdan. "Semua anggota pansus lengkap dan kami juga didampingi beberapa kepala OPD teknis di Kukar yang menangani persiapan pemekaran dua kecamatan," ungkapnya. (*)