kaltimkece.id Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid telah menempati rumah dinas. Sebelum menempati, syukuran dan salat Maghrib berjamaah digelar di Jalan KH Achmad Muksin, Kelurahan Timbau, pada Senin, 28 Oktober 2019.
Dilansir dari situs resmi DPRD Kukar, Abdul Rasid merupakan politisi Partai Golkar dan juga ketua DPD II Golkar Kukar. Sebelum menempati rumah dinas, Abdul Rasid tinggal di rumah pribadi di Jalan KH Dewantara, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong. Pada periode kedua Rasid dipercaya lagi memegang amanah masyarakat daerah pemilihan I Tenggarong sebagai legislator periode 2019-2024. Kemudian dia terpilih menjadi orang nomor satu di lembaga legislatif Kukar.
Untuk diketahui pada pemilu legislatif pada April 2019, Golkar mendapat suara terbanyak di Kukar yakni dengan perolehan 13 kursi, disusul Partai Gerindra 7 Kursi, PDI Perjuangan 7 Kursi, PKB 5 Kursi, PAN 5 Kursi, PKS 3 Kursi, Nasdem 2 Kursi,PPP 1 Kursi, Hanura 1 Kursi dan Perindo 1 kursi.
Pada 23 september 2019 lalu, Rasid resmi diambil sumpah dan janji sebagai pimpinan definitif DPRD Kutai Kartanegara dan didampingi tiga wakil ketua yakni Didik Agung Eko Wahono dari PDIP, Alif Turiadi dari Gerindra dan Siswo Cahyono dari PKB. Semua unsur pimpinan mendapat fasilitas berupa rumah jabatan. “Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Partai Golkar yang sudah mempercayakan saya sebagai ketua pada periode ini. Mudahan bisa selesaikan tugas-tugas DPRD ke depan,” kata Abdul Rasyid beberapa waktu lalu usai pelantikan. (*)