kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan program sertifikasi halal untuk usaha mikro, kecil, dan menengah alias UMKM. Upaya ini mendapat dukungan dari Ketua Komisi ll Bidang Ekonomi dan Keuangan, DPRD Kukar, Sopan Sopian.
Menurut Sopan, program sertifikasi dapat membuat produk-produk lokal mendapat kepercayaan dari masyarakat. Dengan begitu, produk-produk lokal memiliki daya saing di pasaran. “Produk-produk kita (kukar) bisa naik kelas dan jangkauan pasarnya semakin luas,” kata Sopan kepada kaltimkece.id, beberapa waktu lalu.
Ia menyampaikan, program ini sebenarnya mendapat antusias besar dari masyarakat Kukar. Tak sedikit warga kabupaten ingin produknya mendapat sertifikat halal. Akan tetapi, masih ada warga yang kesusahan mendaftarkan produknya mengikuti sertifikasi karena pendaftarannya dilakukan secara daring.
Mengetahui kondisi tersebut, Sopan meminta Pemkab Kukar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggencarkan sosialisasi teknis pendaftaran program ini, termasuk mendampingi warga melakukan pendaftaran.
“Sebagian besar masyarakat ‘kan masih ada yang belum memahami sistem ini. Tapi, Alhamdulillah, ada pendamping dari KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Kukar yang membantu dalam hal sertifikasi halal. Mereka dengan sukarela membantu membuat sertifikasi halal tersebut,” ucap politikus Partai Indonesia Raya itu. (*)