kaltimkece.id Sejumlah anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara berkunjung ke Bontang pekan lalu. Selama empat hari, 2-5 November 2022, mereka keluar masuk sejumlah instansi di Kota Taman. Dua di antaranya DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup Bontang. Mengoordinasikan dan mengonsultasikan rancangan peraturan daerah Kukar tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menjadi misinya.
Anggota Komisi l yang melakukan kunjungan kerja itu yakni Pujiono, Maruf Marjuni, dan Eko Wulandanu. Dalam keterangannya, Pujiono mengatakan, koordinasi dan konsultasi ini bertujuan menyempurnakan rancangan perda tersebut. Bontang dipilih sebagai tempat penyempurnaan karena lebih dulu memiliki perda lingkungan hidup.
“Oleh karena itu, rujukan kami adalah Kota Taman,” jelas Pujiono.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini membeberkan, kunjungan kerja ini menghasilkan tiga poin utama. Pertama, penerapan aturan bisa dilaksanakan dengan baik di Bontang. Kedua, pembuatan rancangan perda ini melibatkan semua elemen masyarakat, mulai dari tingkat kecamatan hingga RT. Yang ketiga mengenai sanksi atau penegakan perda.
“Yang paling penting adalah sanksinya. Perda ini bagus di Bontang itu. Lingkungan hidupnya jadi lebih baik. Semoga juga bisa di Kukar,” ucap Pujiono. (*)