• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • PARIWARA
  • PARIWARA DPRD KUKAR
  • Komisi IV: Sinkronisasi Data Adalah Kunci

PARIWARA

Komisi IV: Sinkronisasi Data Adalah Kunci

Belum sinkronnya data tiap OPD tentang warga miskin di Kukar menjadi masalah.
Oleh Sapri Maulana
28 Oktober 2019 05:54
ยท
2 menit baca.
Komisi IV DPRD Kukar usai melaksanakan kunjungan ke Dinas Sosial Balikpapan. (istimewa)
Komisi IV DPRD Kukar usai melaksanakan kunjungan ke Dinas Sosial Balikpapan. (istimewa)

kaltimkece.id Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara menyorot persoalan data antar organisasi perangkat daerah (OPD). Padahal, menurut Ketua Komisi IV Baharuddin, sinkronisasi data antar lembaga adalah kunci untuk pengambilan atau menentukan kebijakan. 

"Selama ini Komisi IV DPRD Kukar mendapat data warga miskin satu OPD dengan OPD lainnya kerap berbeda. Padahal sinkronisasi data warga kurang mampu menjadi kunci optimalisasi pelayanan,” kata Baharuddin, Senin, 28 Oktober 2019. Hal itu ia sampaikan saat Komisi IV DPRD Kukar melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Sosial di Balikpapan, beberapa hari lalu. Baharuddin berharap, dari hasil kunjungannya, di Kukar nantinya dapat diterapkan pemberian bantuan dari pemerintah yang tepat sasaran. Terutama warga yang membutuhkan. Seperti bantuan sosial, biaya pendidikan, hingga penerima bantuan iuran atau PBI BPJS Kesehatan.

Komisi IV ingin sharing dengan Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, saat pertemuan, Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat, kesehatan, sosial dan pengendalian penduduk dan keluarga berencana diterima Kepala Dinas Sosial Purnomo diwakili Kepala Bidang Perlindungan dan Jamsos Dinas Sosial, Suparto dan sejumlah Kepala Bidang lainnya di lantai II Ruang rapat Kalan Ruhui Rahayu I Kota Balikpapan.

Lalu Baharuddin memaparkan, hingga Januari 2019, kepesertaan masyarakat Kutai Kartanegara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) sangat tinggi, yaitu mencapai 98 persen atau sebanyak 665.662 jiwa. "Jumlah ini juga menjadikan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan predikat Cakupan Kesehatan Universal (UHC) ke-5 di Kalimantan Timur setelah kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Barat, Bontang dan Balikpapan," ungkapnya.

Pencapaian ini disebabkan berbagai faktor, kata Baharuddin, seperti program iuran JKN-KIS dengan perusahaan. Sampai Desember 2018, terdapat 41 badan usaha di Kabupaten Kutai Kartanegara telah mensinergikan program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka dengan JKN-KIS dengan total peserta yang ditanggung perusahaan sebanyak 4.893 jiwa.

Sementara masyatakat yang tidak mampu dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Salah satu wujud komitmen dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi warganya dengan menganggarkan dana sebanyak Rp 29,6 miliar untuk mendukung program UHC tersebut. (*)

Editor : Fel GM
dinas sosial sinkron data komisi 4 dprd kukar kukar kaltim kaltimkece
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau
  • Pariwara DPMD Kutai Kartanegara

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.