• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • PARIWARA
  • PARIWARA DPRD KUKAR
  • Lingkungan Desa Dicemari Aktivitas Tambang, Warga Mengadu ke DPRD Kukar

PARIWARA

Lingkungan Desa Dicemari Aktivitas Tambang, Warga Mengadu ke DPRD Kukar

Aktivitas pertambangan dilaporkan membuat sungai dan sawah tercemar. Ikan-ikan pun matian.
Oleh Aldi Budiaris
25 Oktober 2022 04:23
ยท
2 menit baca.
DPRD Kukar mengadakan rapat dengar pendapat membahas soal tambang di Desa Sumber Sari.
DPRD Kukar mengadakan rapat dengar pendapat membahas soal tambang di Desa Sumber Sari.

kaltimkece.id Sejumlah warga Desa Sumber Sari di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, mengeluhkan aktivitas tambang batu bara di daerahnya. Tambang tersebut dilaporkan telah mencemari lingkungan hidup di Desa Sumber Sari. Warga pun mengadukan masalah ini kepada DPRD Kukar.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Komisi I DPRD Kukar mengadakan rapat dengar pendapat alias RDP pada Senin siang, 24 Oktober 2022. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi I, Sekretariat DPRD Kukar, itu dihadiri sejumlah warga Desa Sumber Sari.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kukar, Yohanes Da Silva Badulele. Kepada kaltimkece.id, dia menjelaskan, RDP diadakan untuk mencari solusi atas permasalahan tambang di Desa Sumber Sari. Dalam rapat tersebut, warga desa disebut hanya menawarkan satu solusi. “Yaitu warga tidak mau ada pertambangan di desanya,” beber Yohanes.

Berdasarkan informasi dari warga, sambung dia, pertambangan di Desa Sumber Sari beroperasi selama empat bulan, Juli-Oktober 2022. Menurut warga, aktivitas tambang tersebut tak mengantongi izin menggali alias ilegal. Warga dan pemerintah pun disebut belum mengetahui siapa pemilik tambang batu bara tersebut dan siapa yang harus bertanggung jawab atas percemaran lingkungan di Desa Sumber Sari.

“Tambang tersebut membuat air sungai tercemar, sawah dan ikan mati. Tim (dari Pemkab Kukar) sempat memeriksa kualitas airnya dan ditemukan zat asam yang menyebabkan pencemaran itu,” sebut Yohanes.

Warga pernah menolak keberadaan tambang di Desa Sumber Sari pada 2013. Sempat berhenti, penambang kembali mengeruk emas hitam di desa tersebut pada 2021. Warga desa pun kembali melakukan penolakan sampai saat ini.  

Yohanes melanjutkan, belum bisa dipastikan apakah tambang di Desa Sumber Sari legal atau ilegal. Yang pasti, kata dia, Pemerintah Desa Sumber Sari belum menerima laporan resmi, baik lisan maupun tulisan, soal desanya ditambang. Untuk memastikan tambang tersebut ilegal atau bukan, wakil rakyat akan berkoordinasi dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.

Mengingat rapat pada Senin itu belum membuahkan hasil, DPRD Kukar menjadwalkan rapat lanjutan pada pekan depan dengan agenda yang sama yaitu mencari solusi atas permasalahan tambang di Desa Sumber Sari. DPRD juga akan membentuk panitia khusus di tingkat kecamatan untuk meneliti aktivitas tambang di sana. (*)

Editor : Surya Aditya
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.