kaltimkece.id Laporan belum tuntasnya pembangunan dua gedung di SD 003 di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara, selama 15 tahun diterima Komisi IV DPRD Kukar pada awal November 2022. Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi IV mengutus Kamarur Zaman, Yusmardani, dan Aini Farida ke sekolahan tersebut.
Kamis, 10 November 2022, ketiga anggota Komisi IV DPRD Kukar itu tiba di SD 003 Desa Bila Talang. Di situ, mereka menemukan sebuah ruang kelas dan perpustakaan dengan kondisi memprihatinkan. Dindingnya tak diplester dan dicat. Lantainya tak dikeramik. Plafonnya pun tak ada.
Kepada kaltimkece.id seusai melakukan kunjungan, Kamarur Zaman mengatakan, kedua gedung tersebut dibangun pada 2007. Akan tetapi, sampai saat ini, pengerjaannya belum kelar. “Berdasarkan informasi yang kami terima, ada masalah dalam sistem penganggaran yang membuat pembangunannya tidak selesai,” bebernya.
Sebenarnya, sambung dia, masalah ini sudah disampaikan kepada dinas berwenang. Akan tetapi, karena sampai sekarang belum ada solusi, Komisi IV akan mengadakan rapat dengan pendapat dalam waktu dekat. Kamarur menjelaskan, rapat ini untuk mencari solusi konkret atas permasalahan fasilitas di SD 003 Desa Bila Talang.
“Nanti, kami panggil dinasnya. Bersama-sama, kita cari solusinya,” ujarnya. Di samping itu, mengingat kedua bangunan tersebut merupakan tempat belajar para siswa, politikus Partai Golongan Kerya ini mendesak pemerintah daerah segera menuntaskan pembangunannya. Dengan begitu, para siswa dapat belajar dengan rasa aman dan nyaman. (*)