• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • PARIWARA
  • PARIWARA DPRD KUKAR
  • Pengunjuk Rasa Ancam Boikot Pilkades Serentak Kukar

PARIWARA

Pengunjuk Rasa Ancam Boikot Pilkades Serentak Kukar

Pilkades Kukar masih panas. Belum semua pihak menerima tahapan yang telah bergulir.
Oleh
27 September 2019 06:02
ยท
2 menit baca.
Aksi gelombang protes ajang pilkades di Kukar. (Fitri Komariah/kaltimkece.id)
Aksi gelombang protes ajang pilkades di Kukar. (Fitri Komariah/kaltimkece.id)

kaltimkece.id Para bakal calon kepala desa yang gagal lolos dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa Serentak 2019 di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menyambangi rumah para wakil rakyat. Lewat unjuk rasa, massa yang menamakan diri Koalisi Rakyat Kutai Kartanegara Menggugat memnyambangi DPRD Kukar pada Jumat pagi, 27 September 2019.  

Koalisi yang dipelopori Ari Yannur itu menuntut tiga hal. Pertama, menunda pemilihan kepala desa serentak di Kukar.  Kedua, bila tidak bisa ditunda, mereka menuntut agar desa yang memiliki bakal calon kepala desa lebih dari lima kandidat mengikutsertakan seluruh bakal calon. Ketiga, apabila tuntutan yang mereka tuangkan dalam petisi tak ditindaklanjuti, kenduri demokrasi tingkat desa di Kukar yang akan dihelat 16 Oktober 2019 tersebut akan diboikot.

Usai menyampaikan audiensi, pengunjuk rasa meminta audiensi dengan para legislator Kukar. Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid membuka jalur audiensi plus memimpinnya. Sebagai informasi, aksi ini bukan pertama kali. Sebelumnya, pada 12 September 2019 lalu mereka melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kukar. Hanya saat itu unsur pimpinan definitif belum ditetapkan. Jadi tidak ada hasil rapat bersifat tetap. 

Baik rapat dengar pendapat dan hearing pada Jumat siang memiliki satu kesamaan. Aliansi masyarakat tersebut menuding adanya kecacatan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kukar Nomor 36 Tahun 2019 yang menggantikan Perbup Kukar Nomor 10 Tahun 2019. Perbup inilah yang dinilai terdapat diskriminasi di sisi penilaian. 

Pasalnya, Perbup Kukar 36/2019 menggunakan sistem scoring yang njomplang dibanding perbup sebelumnya. Di antaranya mengenai penilaian usia, pendidikan, dan pengalaman di bidang pemerintahan. Beberapa bakal calon yang meraih nilai tinggi di tes wawancara, gugur lantaran skor di persyaratan rendah. Ada pula persyaratan mengenai domisili para bakal calon.

Ari menegaskan, poin tiga dalam petisi mereka bukan sekadar ancaman. Mereka serius menyebut akan memboikot pemilihan kepala desa. "Jangan kira kami tidak memiliki massa yang cukup. Kami bisa melakukan boikot apabila petisi ini tidak ditanggapi dengan baik," jelasnya pada kaltimkece.id. 

Setelah mendengar aspirasi pengunjuk rasa, beberapa legislator memberikan tanggapannya. Syarifuddin dari Fraksi PAN menyampaikan, bahwa penilaian atas penentuan bakal calon kepala desa merupakan hak pemerintah daerah. Namun, bila suatu aturan pemerintah dinilai menguntungkan atau merugikan salah satu pihak, maka ada indikasi peraturan tersebut tidak adil.  

Sementara itu, Saparuddin dari Fraksi PKS menambahkan, DPRD Kukar segera  memanggil Biro Hukum Pemkab Kukar. Menurutnya, mempertemukan Biro Hukum dan koalisi masyarakat adalah langkah konkret yang bisa diambil. 

Menanggapi aspirasi dari koalisi masyarakat dan saran dari para anggotanya, Rasid menyampaikan, saat ini alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kukar belum sepenuhnya terbentuk. Hal ini menyulitkan pemegang kendali atas kasus-kasus yang terjadi. Contohnya, kasus ini. "Tapi kami terus berusaha untuk menangani kasus ini, meski dengan AKD yang seadanya ini," jelasnya. 

Dia akan mempelajari petisi tuntutan. "Untuk membatalkan pilkades serentak, tidak mungkin dilakukan. Namun kami bisa mengusulkan pilkades di tujuh kecamatan yang bermasalah bisa ditunda terlebih dahulu," kunci Rasid. (*)

 

Editor: Fachrizal Muliawan

Editor : Fel GM
dprd kukar kukar pilkades kaltim kaltimkece
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.