kaltimkece.id Setelah reses selama lima hari, pada Selasa, 29 Oktober 2019 para anggota kembali ke kantor DPRD Kukar. Agenda pada Selasa siang adalah rapat yang dilakukan Badan Musyawarah atau Banmus DPRD Kukar.
Rapat tersebut membahas rancangan jadwal DPRD Kukar selama November 2019. Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi menuturkan, penyusunan jadwal tak hanya untuk fraksi dan alat kelengkapan dewan saja atau AKD. Jadwal kegiatan yang disusun juga mencakup jadwal anggota dewan.
Sebagai informasi, Banmus merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap. Banmus dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan. Banmus terdiri atas fraksi berdasarkan perimbangan jumlah anggota dan paling banyak satu atau dua orang dari Anggota tiap-tiap fraksi.
Menurut Alif, penjadwalan ini untuk setiap kegiatan yang akan dilakukan oleh Anggota DPRD Kukar. "Sebelum melakukan kegiatan harus ada penjadwalan dulu," ujarnya. Disebut olehnya, penjadwalan ini berkaitan juga dengan pihak eksekutif. Salah satu jadwal dengan eksekutif adalah rapat dengan pihak Pemkab Kukar terkait dengan kekosongan wakil bupati. "Salah satu yang dibahas mengenai kekosongan kursi wakil bupati. Tapi kami hanya baru buat jadwal saja, nanti rapatnya dalam bentuk rapat paripurna," pungkasnya. (*)