kaltimkece.id Rapat koordinasi yang diikuti oleh bagian persidangan, humas dan protokol DPRD Kukar telah selesai. Berbagai manfaat dari materi yang diajarkan diharap bisa diterapkan.
Sekretaris DPRD Kukar Ridha Dharmawan menuturkan, diharap ada peningkatan kompetensi pegawai. Terutama untuk bagian persidangan dan protokol. "Terlebih materi yang diberikan banyak mengulas soal persidangan, publikasi, dan komunikasi, serta protokoler," ujarnya. Materi-materi yang diajarkan sangat erat kaitannya dengan pekerjaan para staf sehari-hari.
Staf DPRD Kukar yang mengikuti rakor ada 10 orang. Lima dari bagian persidangan, dan lima dari protokoler. "Semoga wawasan para staf bertambah dan ada peningkatan kinerja," tuturnya. Sebagai informasi, tugas bagian persidangan relatif banyak. Di antaranya mempersiapkan sidang-sidang paripurna dan komisi. Serta rapat-rapat eksternal dan internal. Baik antara komisi maupun dengan dengan mitra DPRD Kukar. Sementara tugas protokol adalah mengatur jalannya acara.
Ridha membocorkan, untuk bagian persidangan dan protokol rencananya akan diusulkan menjadi satu bagian. Rencana tersebut, menurut Ridha cukup penting guna memotong permasalahan komunikasi bila berbeda bagian. "Rencananya keduanya ada di bawah bagian persidangan," terangnya. Jadi nanti ada sub bagian persidangan sub bagian protokoler. "Permaslahan selama ini adalah koordinasi, karena berada di dua bidang berbeda," ujarnya.
Diwartakan sebelumya,guna meningkatkan kompetensi staf bagian persidangan, humas, dan protokol DPRD se-Kaltim, Sekretariat DPRD Kaltim menyelenggarakan rapat koordinasi atau rakor. Pesertanya staf bagian persidangan, humas, dan protokol DPRD kota/kabupaten di Kaltim. Acara yang dihelat di Balikpapan dilaksanakan pada Sabtu, 2 November 2019.
Narasumber dalam rakor tersebut datang dari berbagai latar belakang. Mulai birokrat, praktisi, hingga akademisi. Di antaranya, turut hadir Sekretariat Jenderal DPR RI Iwan Kurniawan, akademisi dari STMIK Wicida Samarinda Tommy Bustomi, dan praktisi keprotokolan Meiliana. (*)