• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • PARIWARA
  • PARIWARA DPRD KUKAR
  • Sertifikat Pernikahan Perlu Dikaji Dulu

PARIWARA

Sertifikat Pernikahan Perlu Dikaji Dulu

Pemerintah mencanangkan adanya sertifikasi terhadap pasangan yang hendak menikah mulai 2020. Rencana tersebut menuai berbagai tanggapan.
Oleh
19 November 2019 07:58
ยท
1 menit baca.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin saat diwawancarai kaltimkece.id pada Senin, 18 November 2019. (Fitri Komariah/kaltimkece.id)
Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin saat diwawancarai kaltimkece.id pada Senin, 18 November 2019. (Fitri Komariah/kaltimkece.id)

kaltimkece.id Pemerintah Jokowi-Ma'aruf mencanangkan peraturan sertifikasi bagi pasangan yang akan menikah pada 2020 mendatang. Sertifikasi berguna sebagai pembekalan para calon mempelai sebelum menikah.

Beberapa pembekalan yang rencananya akan diberikan di antaranya pengetahuan soal reproduksi. Serta beberapa hal mengenai soal kondisi berbahaya untuk pertumbuhan anak. Di antaranya gizi buruk dan stunting aliar tumbuh kerdil. Terkait sertifikasi pernikahan menuai berbagai pendapat. Mulai yang menyebut pernikahan adalah hal sakral. Ada pula yang menyebut pemerintah tak perlu terlalu ikut campur. Pro dan kontra terkait wacana sertifikasi terhadap calon pengantin pun mengemuka.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharudin menuturkan, rencana yang bakal dijalankan tersebut  perlu dikaji terlebih dahulu. "Jangan sampai alasan sertifikasi terkesan ribet membuat orang-orang yang ingin menikah malah terhambat," ujarnya saat ditemui media ini pada Senin, 18 November 2019. Namun bila dilihat dari tujuannya, yakni memberi edukasi kepada calon suami istri, menurut Baharuddin cukup bagus. "Apalagi fokusnya tak hanya soal kesehatan reproduksi, juga kesehatan anak," terangnya.

Namun lagi-lagi politikus PDI Perjuangan itu menyebut, kajian demi kajian mesti dilakukan. Menurutnya, membuat sebuah aturan harus jelas. Dimulai dari latar belakang pembuatan aturan tersebut sampai manfaat dari aturan yang dicanangkan. Sebegai perangkat daerah, DPRD tentunya akan terlibat apabila peraturan ini jadi ditetapkan. Bahar mengatakan, komisi IV yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, akan bekerja sama penuh dengan pemerintah kala semua aturannya jelas. (*)

 

Editor : Fel GM
sertifikasi pernikahan pro-kontra dprd kukar komisi 4 kukar kaltim kaltimkece
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau
  • Pariwara DPMD Kutai Kartanegara

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.