kaltimkece.id Beberapa warga Desa Handil Terusan di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, mendatangi kantor DPRD Kukar di Tenggarong. Di situ, mereka mendesak wakil rakyat memperjuangkan warga dapat bekerja di sebuah perusahaan minyak dan gas (migas) di Desa Handil Terusan. Mereka merasa tuntutan ini tidak berlebihan karena perusahaan tersebut beroperasi di desanya.
Wakil rakyat menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu, 9 November 2022. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Baharuddin, ini, sejumlah pemangku kepentingan dihadirkan, mulai dari kepala Desa Handil Terusan hingga perwakilan perusahaan.
Kepada kaltimkece.id, Baharuddin menjelaskan bahwa permasalahan ini sebenarnya sudah lama. Rapat tersebut merupakan yang ketiga diadakan. Rapat sebelum-sebelumnya belum membuahkan hasil. Baru dalam rapat ketiga titik terang muncul. Perusahaan migas, beber Baharuddin, bersedia membuka pintu untuk memperkerjakan warga Desa Handil Terusan.
“Alhamdulillah, sedikit permasalahannya sudah bisa berkurang,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Dia menambahkan, perusahaan menyiapkan kuota 16 orang dengan spesifikasi non-skill untuk warga Desa Handil Terusan bekerja. Sejauh ini, sudah enam warga desa yang bekerja di perusahaan tersebut. Dengan begitu, tersisa 10 orang lagi. “Kepala desa dan perwakilan perusahaan segera melakukan komunikasi lanjutan untuk menuntaskan persoalan ini,” jelasnya Baharuddin.
Ia mengatakan, tuntutan warga Desa Handil Terusan bekerja di perusahaan yang beroperasi di desanya sah-sah saja. Mengingat, hal itu diatur dalam Peraturan Daerah Kukar Nomor 23 Tahun 2013. Peraturan tersebut berbunyi: setiap perusahaan yang beroperasi atau berdomisili di suatu daerah maka wajib hukumnya menerima tenaga kerja lokal di lokasi perusahaan beroperasi. (*)