kaltimkece.id Sejak awal November 2019 DPRD Kukar membentuk empat panitia khusus atau pansus. Keempat pansus yang membahas isu strategis Kutai Kartanegara tersebut terus bekerja menyelesaikan persoalan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi menyebutkan, empat pansus tersebut di antaranya, Pansus Perubahan Peraturan Daerah RPJMD telah berkunjung ke Kutai Timur, Pansus tentang kekosongan dan pengisian Jabatan Wakil Bupati Kutai Kartanegara mendatangi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, serta dua Pansus Pemekaran Kecamatan di Kukar, yakni Kota Bangun Darat dan Pemekaran Kecamatan Samboja Barat berkunjung ke Pemkot Balikpapan.
"Adapun dua Pansus yang ke kota Balikpapan, salah satunya kita ingin menggali terkait informasi pemekaran Kecamatan Samboja Barat dan Kecamatan Kota Bangun Darat," terang Alif. Bahkan politikus Gerindra tersebut turut serta dalam kunjungan ke Balikpapan. Alif mengatakan, selain membahas tapal batas Samboja dan Balikpapan, ada alasan lain Kota Minyak dijadikan lokasi kunjungan kerja. Pasalnya, Pemkot Balikpapan pernah melakukan pemekaran kecamatan. Hal itu tertuang dalam Perda Balikpapan Perda Nomor 8 Tahun 2012. "Kami bertujuan mempelajari perda tersebut, dan membandingkan dengan yang sedang disusun pansus," terangnya.
Soal tapal batas, lanjut Alif, tak ada masalah dengan Kukar. "Kami berharap pemekaran kecamatan di Kukar bisa segera terwujud," ujarnya. Seperti diwartakan sebelumnya, Ketua Pansus Pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat ialah Supriyadi yang juga merupakan ketua komisi I DPRD Kukar, dan Ketua Pansus Pembentukan Kecamatan Samboja Barat ialah Hamdan. (*)