• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • PARIWARA
  • PARIWARA DPRD KUKAR
  • Tunggu Pelantikan Pimpinan, Anggota Dewan Kebut Bahas AKD dan Tatib

PARIWARA

Tunggu Pelantikan Pimpinan, Anggota Dewan Kebut Bahas AKD dan Tatib

Tak Mau membuang waktu. Sembari menunggu proses pelantikan, saat ini para legislator secara linier sedang melakukan pembahasan AKD dan tatib.
Oleh Fachrizal Muliawan
17 September 2019 05:32
ยท
2 menit baca.
M Andi Faisal, anggota DPRD Kukar dari Fraksi Golkar. (istimewa)
M Andi Faisal, anggota DPRD Kukar dari Fraksi Golkar. (istimewa)

kaltimkece.id Empat unsur pimpinan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) telah diumumkan pada Senin, 16 September 2019 lalu. Tak ingin membuang waktu, para legislator DPRD sedang membahas dan menyusun alat kelengkapan dewan (AKD), serta tata tertib (tatib) DPRD Kukar. Dua hal ini dianggap perlu, lantaran menyangkut soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota dewan.

Bahkan, dalam Rapat Paripurna ke-VI DPRD Kukar, M Andi Faisal dari fraksi Golkar sempat mengusulkan pelantikan unsur pimpinan definitif dimajukan. Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Kukar sementara Abdul Rasid sebagai pemimpin rapat menuturkan, dirinya juga menginginkan pelantikan segera dilakukan. “Namun kami sudah berkoordinasi dengan ketua Pengadilan Negeri Tenggarong selaku pengambil sumpah, baru bisa berkegiatan pada 23 September,” ujarnya.

Diwawancarai usai rapat, Andi menuturkan, pentingnya AKD dan tatib agar kerja legislator bisa fokus dan efisien. Salah satu AKD yang dianggap vital adalah pembagian komisi. “Itu masalah pembidangan. Agar legislator memiliki tugas yang jelas dan fokus,” ujarnya. Sementara, untuk tatib, bisa dikatakan sebagai undang-undang internal. Jadi dianggap perlu sebagai rambu-rambu anggota dewan.

Sembari menunggu proses pelantikan, saat ini para legislator secara linier telah melakukan pembahasan AKD dan tatib. AKD misalnya, setelah Rapat Paripurna ke-VI dilaksanakan dilakukan rapat untuk membahas AKD. Diwartakan sebelumnya, Sekretaris DPRD Kukar Ridha Dharmawan menyebut, penetapan AKD dan tata tertib hanya bisa dilaksanakan saat unsur ketua definitif terbentuk. Namun proses penyusunan dan pembahasannya sudah bisa dilaksanakan saat unsur pimpinan sementara ditunjuk. Agar saat pimpinan definitif dilantik tidak bekerja dari nol.

Terpisah, Abdul Rasid menuturkan, pada masa transisi seperti sekarang anggota dewan mesti bekerja keras. Dia menuturkan, saat ini pembahasan dan rapat soal AKD dan tata tertib sudah dilakukan. Pendalaman hal-hal meyangkut tata tertib juga sedang dibahas. “Kami secepatnya mengerjakan pekerjaan rumah yang tertunda,” tuturnya. Pasalnya, menurut Rasid, saat ini aspirasi masyarakat yang memilih para legislator menunggu untuk segera ditindaklanjuti. (*)

Editor : Fel GM
dprd kukar kukar akd kaltim kece kaltim
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.