• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • PARIWARA
  • PARIWARA DPRD KUKAR
  • Unsur Pimpinan dari PDI Perjuangan Akan Diumumkan

PARIWARA

Unsur Pimpinan dari PDI Perjuangan Akan Diumumkan

PDI Perjuangan sudah menetapkan unsur pimpinan yang akan diusulkan. Nama tersebut akan diumumkan dalam rapat paripurna pada Senin, 16 September 2019. 
Oleh Fachrizal Muliawan
16 September 2019 07:12
ยท
1 menit baca.
Suasana rapat paripurna DPRD Kukar. (istimewa),,,,,
Suasana rapat paripurna DPRD Kukar. (istimewa),,,,,

kaltimkece.id Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2019-2024 segera terbentuk. Sebelumnya, tiga dari empat partai politik yang mendapat jatah unsur pimpinan, yakni Golkar, Gerindra, dan PKB sudah mengumumkan usulan nama yang dipilih menempati kursi unsur pimpinan.

Usulan tersebut diserahkan pada Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar pada Rabu, 4 September 2019. Senin, 16 September 2019 rapat paripurna kembali dijadwalkan. Agendanya, mengumumkan usulan nama unsur pimpinan dari partai PDI Perjuangan. Hal tersebut disebutkan oleh Sekretaris DPRD Kukar Ridha Dharmawan. Dia menuturkan, dari jadwal yang dia terima rapat akan dilaksanakan pada pukul 09.00 Wita. 

"Empat partai yang mendapat jatah unsur pimpinan adalah parpol yang dengan perolehan terbanyak dalam Pileg 2019," ujarnya. Nama-nama yang diusulkan adalah pilihan dari DPP masing-masing parpol. DPP Golkar menetapkan Abdul Rasid sebagai Ketua DPRD Kukar definitif.

Sedangkan DPP Gerindra menetapkan Alif Turiadi sebagai Wakil Ketua DPRD Kukar bersanding dengan Siswo Cahyono dari PKB. "Sementara wakil ketua dari PDI Perjuangan baru diumumkan besok," ujarnya saat diwawancarai kaltimkece.id pada Minggu, 15 September 2019. 

Setelah diumumkan dalam rapat paripurna, keempat nama tersebut akan dikirim melalui bupati ke Gubernur Kaltim Isran Noor untuk diterbitkan surat keputusan (SK). Nah, setelah SK tersebut terbit, agenda selanjutkan adalah penetapan dan pelantikan unsur pimpinan DPRD Kukar. 

Dengan dilantik, baru unsur pimpinan bisa menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD), serta tata tertib. "Pasalnya AKD dan tata tertib hanya bisa ditetapkan ketikan unsur pimpinan definitif terbentuk," ujarnya. Saat ini di DPRD Kukar sudah dilaksanakan penyusunan AKD dan tata tertib. (*)

 

Editor : Fel GM
dprd kukar kukar kaltim kaltimkece
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.