kaltimkece.id DPRD Kutai Kartanegara menggelar rapat paripurna ketiga pada Jumat, 23 September 2022. Rapat ini membahas nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah alias Raperda APBD Kukar Tahun Anggaran 2023, termasuk mendengarkan tanggapan fraksi mengenai rancangan tersebut.
“Nota keuangan Raperda TA 2023 yang disampaikan pemerintah (Pemkab Kukar) sudah sesuai dengan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) yang disampaikan sebelumnya,” kata Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, yang memimpin jalannya rapat paripurna tersebut kepada kaltimkece.id. Rapat ini dihadiri tiga Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi, Didik Agung Eko Wahono, dan Wakil Ketua Siswo Cahyono. Ada pula Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin.
Secara umum, sambung Abdul Rasid, rapat paripurna ketiga membahas pemerataan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kukar. “Harapannya, pembangunan pada 2023 bisa bermanfaat dan berjalan lancar,” ujar politikus Partai Golongan Karya ini.
Adapun hasil rapat paripurna ketiga, beber Abdul Rasid, semua fraksi menghendaki pembangunan infrastruktur jalan dilakukan secara masif, terutama yang menjadi penyambung antarkecamatan. Fraksi juga meminta adanya peningkatan kualitas pendidikan dan pemerataan pembangunan sekolah.
“Harapan kami, penggunaan APBD 2023 bisa lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kutai Kartanegara,” ujar ketua DPRD Kukar.
Sementara itu, Wabup Rendi Solihin mengatakan, semua pandangan fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna ketiga akan ditanggapi Pemkab Kukar pada rapat paripurna selanjutnya. Setelah rapat nota keuangan daerah ini, Badan Anggaran DPRD dan sejumlah Operasi Perangkat Daerah Kukar akan berkoordinasi untuk menyamakan persepsi.
“Kami berharap, komunikasi seluruh pihak dapat terjalin dengan baik agar rancangan keuangan tahun 2023 bisa terealisasi,” ujar Wabup. (*)