kaltimkece.id Sesuai komitmen yang ditandatangani Bupati Kutim Ismunandar dan pihak kontraktor, awal Januari lalu, setelah transfer dana pertama dari Pusat, Pemkab Kutim akan memprioritaskan penyelesaian pembayaran utang-utang tahun anggaran 2016 dan 2017. Utang tersebut rencananya akan dibayar pada triwulan pertama tahun ini. Dalam coffee morning yang dipimpin Bupati Ismunandar, bersama Wabup Kasmidi Bulang dan Sekretaris Kabupaten Irawansyah, disampaikan bahwa pembayaran utang tersebut ditargetkan terlaksana mulai Senin, 18 Februari 2019, pekan depan.
Ismunandar menekankan kepada Kepala Organissasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan data pembayaran utang dalam dua hari. Termasuk data Alokasi Dana Desa atau ADD yang berada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. OPD diminta berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD. Termasuk untuk Bagian Hukum, diminta menyiapkan Peraturan Bupati yang diperlukan, demi kelancaran administrasi.
“Saat saya membuka pelatihan guru-guru PAUD kemarin, saya sampaikan dihadapan mereka bahwa honornya yang selama enam bulan (tertunda) akan kita bayar. Sehingga ini menjadi perioritas untuk dibayarkan. Semua data-data utang harus selesai dalam waktu tiga hari ini,” ucap Ismunandar.
Bupati meminta dalam tiga hari ini, semua pihak bergerak cepat menyelesaikan tugas-tugasnya. Karena pembayaran utang dan upah guru merupakan komitmen Pemkab Kutim yang akan dilaksanakan di triwulan pertama 2019 ini.
“Saya minta minggu ini sudah selesai, sehingga pada tanggal 18 februari 2019 nanti, bisa dilaksanakan pembayaran utang tersebut,” tegasnya lagi.
Wabup Kasmidi Bulang mengatakan karena waktunya tidak banyak yakni hanya dalam waktu kurang lebih satu minggu ke depan dan banyak yang akan ditagihkan. Ia menekankan kepada dinas terkait untuk segera melaksanakan dan menyelesaikannya. Ada tiga unsur yang jadi prioritas. Yakni, utang kontraktor 2016-2017, Alokasi Dana Desa (ADD) dan insentif guru non PNS.
“Ini wajib disampaikan pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) prioritas (utang) 2016-2017. Segera dibuatkan tagihan dan nantinya dikroscek dengan data yang ada di Bagian Pembangunan dan data yang ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA),” ujarnya.
Dari catatan yang dibeberkan Sekretaris BPKAD, Hamdan, data utang 2016-2017 mencapai Rp 230 miliar, sementara ADD yang belum tersalurkan sebanyak Rp 78 miliar. (pariwara/hms15)