kaltimkece.id Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai penyelesaian sengketa informasi publik di Hotel Amaris, Kota Samarinda, Kamis, 1 November 2018 lalu.
Kegiatan ini dihadiri seluruh Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi atau PPID dari seluruh kabupaten atau kota, Humas kabupaten atau kota serta organisasi dan LSM terkait. Tujuannya untuk memberikan pemahaman lebih jauh terkait penyelesaian sengketa informasi termasuk standar layanan informasi yang harus disediakan oleh setiap badan publik di Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim Didy Rusdiansyah, saat membuka kegiatan mengharapkan hasi FGD dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengungkapkan segala masalah terkait sengketa dan layanan informasi sehingga dapat menemukan titik temu dalam persoalannya.
FGD Menghadirkan narasumber dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Satibi Hidayat Umar, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Muhammad Khaidir serta Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Lilik Rukitasari. (pariwara/hms10)