Pariwara Mahakam Ulu
Bonifasius Ingatkan OPD dan Kecamatan Harus Komunikasi

Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh. FOTO: ISTIMEWA.
Setiap perencanaan kegiatan di wilayah kecamatan, OPD dapat menganggarkan kebutuhan dana kecamatan pada rencana anggaran OPD yang terkait.
Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Sabtu, 01 April 2023
kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan memperkuat aspek kelembagaan dan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah kecamatan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di wilayah.
Dalam Rakor Forum Komunikasi dan Koordinasi Camat se-Kabupaten Mahulu pada Kamis, 9 Maret 2023, di Hotel Mercure, Samarinda, Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, menjelaskan, sejauh ini, mengacu pada amanat UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, kecamatan adalah unit kerja pemerintahan yang menyandang sejumlah tugas atributif yang bersifat melekat dalam keberadaannya sebagai unit kerja di satu wilayah tertentu.
“Sekalipun kedudukan pemerintah kecamatan sebagai unit kerja kewilayahan secara de jure sudah dicabut melalui UU 23/2014, namun secara de facto, kecamatan tetap berperan aktif dan berfungsi sebagai koordinator atas semua UPTD Dinas. Termasuk koordinator penyelenggaraan pemerintahan kampung di wilayahnya masing-masing,” tutur Bonifasius.
Ditambahkannya, atas dasar pertimbangan itu, maka melalui PP 17/2018 tentang Kecamatan, Pemkab Mahulu telah menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan OPD tertentu kepada Pemerintah Kecamatan.
Dalam melaksanakan tugas atributif itu, bupati menyampaikan, kecamatan sudah hampir kehabisan waktu. Bila ditambahkan dengan kewajiban menyelenggarakan semua tugas delegatif yang didelegasikan melalui peraturan bupati. Maka Pemkab Mahulu wajib memberikan apresiasi kepada kelima Camat beserta seluruh jajarannya di setiap kecamatan di Mahulu.
“Mereka semua adalah perpanjangan tangan Bupati untuk melakukan koordinasi penyelenggaraan kewenangan setiap OPD di kecamatan dan melakukan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan kampung,” jelas Bonifasius disambut tepuk tangan peserta rakor.
Selain itu, Forum Komunikasi dan Koordinasi Camat 2023, Bonifasius meminta, kegiatan difokuskan ke empat hal. Pertama, Optimalisasi Pelaksanaan Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau (PATEN). Kedua, Memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah kecamatan dengan seluruh OPD secara timbal balik. Ketiga, Mengoptimalkan peran dan fungsi kecamatan dalam menjaga seluruh aset Pemda di wilayahnya. Keempat, memperkuat kelembagaan kecamatan dalam melaksanakan seluruh tugas delegatif yang diberikan kepada camat.
Diharapkan seluruh OPD, terutama yang memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan sedang melaksanakan program di tingkat kecamatan, agar selalu melibatkan pemerintah kecamatan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pelaporan hasil pelaksanaan.
"Semua kita menyadari bahwa kecamatan tidak memiliki sumber daya anggaran yang memadai untuk melaksanakan tugas-tugas delegatif yang dibebankan kepadanya. Karena itu, dalam setiap perencanaan kegiatan di wilayah kecamatan, OPD dapat menganggarkan kebutuhan dana kecamatan pada rencana anggaran OPD yang terkait," pinta bupati, disambut gemuruh tepuk tangan lagi.
Terakhir, Bonifasius juga meminta kepada kecamatan agar menyadari keterbatasan anggaran di tingkat OPD. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas delegatif jangan sampai terhambat semata-mata karena keterbatasan dana.(*)
Artikel Terkait
Kutai Kartanegara
Babak-Belur Jalan Dondang Dihantam Tambang
Pariwara Pemkab Kukar
BBM Subsidi untuk Petani dan Nelayan di Kukar
Pariwara Mahakam Ulu
Pejabat Melayani Rakyat dan Membina Staf
Pariwara Mahakam Ulu
Taat dan Sistematis Kelola Aset Daerah
Pariwara Mahakam Ulu