kaltimkece.id Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, menginstruksikan seluruh jajarannya memenuhi dan melengkapi data dukung pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Menurut data per triwulan III 2024, nilai SPM Mahulu berada di angka 62,28 persen. Bupati ingin, data dukung itu segera dilengkapi sebagai tanggung jawab atas transparansi pelaporan.
"Langkah ini guna meningkatkan capaian SPM triwulan IV di semua sektor yang masih di bawah target," ujar Bupati Bonifasius dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi SPM Mahulu tahun 2024 di Hotel Mercure Samarinda, Kamis, 31 Oktober 2024.
Sebagai informasi, SPM merupakan salah satu ketentuan penting. Utuk memastikan setiap warga negara mendapatkan jenis dan mutu pelayanan dasar yang layak sebagaimana dijamin oleh negara.
"SPM menjadi pedoman bagi kita di pemerintah daerah dalam menjalankan kewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejalan dengan tujuan besar negara kita yang tercantum dalam konstitusi," jelas Bupati.
Penerapan SPM di Mahulu sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia 59/2021. Rakor selama dua hari ini diikuti Tim Reviu dan operator SPM di lingku Pemkab Mahulu. Menghadirkan narasumber dari Inspektur Pembantu Inspektorat Provinsi Kaltim Bidang Pemerintahan dan Aparatur, Gazali Rahman dan Auditor Muda, Erwin.
Turut hadir, Sekretaris Kabupaten Mahulu, Stephanus Madang; Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Setda Mahulu, Agustinus Teguh Santoso; Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Setprov Kaltim, Siti Sugiyanti; dan kepala OPD di lingkup Pemkab Mahulu.(*adv/prokopimmahulu)