kaltimkece.id Sekretaris Kabupaten Mahulu, Stephanus Madang mendorong dibuat cetak biru pencegahan dan pengurangan stunting mulai 2023 sampai 2028 mendatang. Usulan ini agar perencanaan dan penganggaran pencegahan pernikahan anak dan pengurangan stunting berkesinambungan dan mencapai hasil maksimal.
“Jika perlu dibuat blueprint sampai 2028. Jadi, setiap tahun tidak memikirkan anggaran,” ujar Madang dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Mahakam Ulu 2023 di Ruang Rapat Bappelitbangda Mahulu pada Senin, 29 Mei 2023.
Selain dari sisi anggaran, cetak biru pencegahan dan pengurangan stunting ini sambung Madang menjadi bisa menjadi jembatan panduan penanganan stunting agar berkelanjutan. Terlebih, saat ini, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mahulu bersama Kantor Kementerian Agama Mahulu, Kevikepan, Majelis Ulama Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Mahakam Ulu sedang menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Draf PKS berjudul Penguatan Pendampingan Bagi Calon Remaja, Calon Pengantin, dan Keluarga Muda dalam Rangka Pencegahan Perkawinan Dini dan Pengurangan Stunting ini sedang dimatangkan. Dalam diskusi kali itu, terungkap faktor utama pendorong risiko stunting pada balita adalah kurangnya asupan nutrisi dan pernikahan dini.
“Stunting ini bakal menjadi masalah serius bagi kita ke depan jika tidak sedini mungkin kita atasi,” tutur Madang.
Selain soal penganggaran, Madang berharap penyusunan PKS dan cetak biru tersebut dapat menjadi panduan konkret mencegah dan menurunkan stunting di Mahulu. Sebab, nantinya akan diatur detail ruang lingkup kolaborasi kerja dan penganggaran sampai target hasil lima tahun mendatang. Saat ini, angka prevalensi stunting di Mahulu tergolong yang paling kecil di Kaltim sebesar 7,03 di 2022.
“Dengan adanya PKS ini, dapat mengatur pihak-pihak yang berkerja-sama agar bisa bekerja sesuai dengan topoksinya masing-masing,” ungkap Madang.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mahulu, Berce Tenda menyampaikan rencana konkret dari adanya PKS. Dengan adanya PKS ini, penyaluran edukasi program pendampingan bagi calon pengantin dan keluarga muda akan bakal melibatkan lembaga agama dan adat.
Di Mahulu, kolaborasi bersama lembaga keagamaan dan adat sangat penting. Mengingat, masih banyak calon pengantin yang hanya sebatas menikah adat. Belum menikah secara agama maupun negara.
Harapannya, lembaga-lembaga yang terlibat bisa memberi edukasi bagi calon pengantin untuk mencegah perkawinan anak dan memberi edukasi mengurangi stunting. Langkah ini dapat disinergikan dengan program Sistem Elektronik Siap Nikah, Siap Hamil (Elsimil) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).(adv/pemkabmahulu)