kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus berupaya meningkatkan kapasitas perangkat daerah menjadi lebih profesional, transparan, proporsional dan rasional. Peta jalan disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1 tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh menerangkan Anjab memiliki banyak manfaat dalam tata pemerintahan. Di antaranya ; menghadirkan uraian, syarat dan peta jabatan, yang sangat erat kaitannya dalam menghasilkan perencanaan pegawai yang lebih baik, pelaksanaan rekrutmen dan seleksi, perencanaan karier, pengangkatan dalam jabatan, penilaian kinerja, dan remunerasi berupa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sementara, ABK merupakan teknik untuk menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatuunit organisasi atau pemegang jabatan yang dilakukan secara sistematis. Proses ini diharapkan memberi banyak manfaat guna menyempurnakan sistem organisasi, prosedur kerja, penyusunan kebutuhan pegawai sesuai beban kerja serta penilaian kinerja pegawai.
Lebih lanjut, bupati menerangkan, dalam penentuan penyusunan Anjab dan ABK melalui rangkaian proses. Dimulai dari pembahasan terperinci oleh narasumber dalam Diskusi Kelompok Terarah (FGD) Anjab dan ABK pada laman Anjab ABK Simona Kementerian Dalam Negeri, Senin, 20 Maret 2023.
Diskusi yang berlangsung di Ruang Jati Sungkai Lantai 8 Hotel Grand Jatra Balikpapan. Senin dihadiri sejumlah narasumber. Di antaranya perwakilan Biro Organisasi Provinsi Kaltim Nur Nuthfah Arief, Kepala BPKSDM Mahulu Wenefrida Kayang, dan Kepala Dinas Perhubungan Mahulu Fransiskus Xaverius Lawing,
“Kegiatan ini merupakan upaya komprehensif Pemkab Mahulu dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi untuk terus berbenah dengan mengandalkan pada pemanfaatan SDM yang ada pada masing-masing perangkat daerah sehingga mampu secara mandiri melakukan penyusunan Anjab dan ABK yang menghasilkan uraian jabatan, peta jabatan, evaluasi jabatan, peta jabatan dan kebutuhan pegawai dalam melaksanakan tupoksi yang ada,” jelas Bupati Bonifasius Belawan Geh diwakili Asisten III Sekretariat Kabupaten Mahulu Kristina Tening.
Lebih lanjut, bupati berpesan kepada seluruh perwakilan masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mahulu yang mengikuti diskusi ini segera menyelesaikan tugas memasukkan data pada aplikasi Anjab Simamora Kemendagri dua hari seusai diskusi.
“Data ini sangat penting karena akan menjadi bukti untuk penentuan TPP pada tahun 2023,” ungkap bupati.
Kepala Bagian Organisasi Setkab Mahulu Ngadino berterima kasih atas kehadiran para peserta yang diikuti para Kepala Sub Bagian atau perwakilan pengelola bagian kepegawaian dari masing-masing OPD. (pariwara/Prokopimmahulu/tha/td)